RADAR BANYUWANGI – Persoalan jual beli sepeda motor yang tak kunjung tuntas berubah menjadi aksi berdarah di Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Seorang pria 65 tahun berinisial MS menebas tetangganya sendiri, NSR, 51, menggunakan golok setelah tersinggung dan merasa dipermalukan karena ditagih soal motor yang belum diserahkan.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Kertosari, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, pada Senin (7/9) sekitar pukul 17.27 WIB. Korban mengalami luka bacok pada dagu dan lengan kiri yang masing-masing harus mendapat lima jahitan.
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat mengatakan, perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli sepeda motor sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Saat itu, korban telah menyerahkan uang muka sebesar Rp6 juta kepada MS. Namun, sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.
Masalah kemudian memanas ketika NSR menagih motor tersebut langsung ke rumah MS.
Pulang Kerja, Tiba-Tiba Diserang
Senin sore itu, NSR baru saja pulang bekerja. Pria 51 tahun tersebut menghentikan sepeda motornya di depan gerbang rumah untuk membuka pagar.
Tanpa disadari korban, MS sudah berada di seberang jalan sambil menggenggam sebilah golok di tangan kanan.
Pelaku kemudian bergerak dari arah belakang korban. Dalam situasi tersebut, MS meneriakkan kalimat bernada emosi.
"Siro iki arep ngeroyok isun," yang berarti, "Kamu ini mau mengeroyok saya."
Mendengar teriakan itu, NSR spontan menoleh.
Saat keduanya berhadapan, MS langsung mengayunkan golok ke arah korban. Tebasan pertama mengenai wajah NSR dan membuat bagian dagunya mengalami luka robek.
Serangan itu membuat korban berusaha mempertahankan diri. NSR mencoba mencengkeram pergelangan tangan kanan pelaku untuk menghentikan sabetan berikutnya.
Pergulatan pun pecah di depan rumah korban.
Berhasil Membekuk Pelaku
Dalam pergumulan tersebut, NSR akhirnya berhasil menjatuhkan dan membekuk MS.
Namun, setelah situasi mereda, korban baru menyadari bahwa darah juga mengalir dari lengan kirinya. Bagian tersebut mengalami luka robek akibat sabetan golok.
Warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan. Mereka melerai pertikaian, mengamankan MS, sekaligus menghubungi SPKT Polsek Kabat.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok.
Sementara itu, NSR dievakuasi ke RSI Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis. Luka pada dagu dan lengan kirinya masing-masing mendapat lima jahitan.
Tersinggung karena Jadi Bahan Gunjingan
Di balik aksi nekat tersebut, polisi menemukan persoalan utama yang memicu emosi MS adalah rasa malu dan sakit hati.
Badrodin menjelaskan, MS merasa tersinggung setelah persoalan transaksi motor yang belum selesai tersebut diketahui para tetangga. Masalah yang semula bersifat pribadi itu kemudian menjadi bahan gunjingan warga sekitar.
Perasaan dipermalukan tersebut diduga membuat emosi pelaku memuncak hingga berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kabat. MS telah ditahan dan dijerat Pasal 467 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Persoalan uang muka Rp6 juta dan sepeda motor yang tak kunjung diserahkan akhirnya menyeret dua tetangga ke perkara hukum. Satu orang terluka, sementara satu lainnya harus mendekam di balik jeruji. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin