RADAR BANYUWANGI – Kematian Bonari, 44, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, di tengah parade sound horeg tidak berhenti sebagai tragedi. Polresta Banyuwangi kini menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi saat karnaval HUT ke-81 RI tersebut.
Bonari mengembuskan napas terakhir ketika mengikuti parade sound horeg pada Minggu (23/8). Polisi bergerak melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengetahui apakah ada faktor lain di balik kejadian tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi setelah rombongan parade berjalan sekitar satu kilometer dari garis start. Tubuh Bonari mendadak oleng sebelum akhirnya ambruk di jalan.
Rekan korban bersama sejumlah penonton yang panik kemudian melakukan evakuasi. Bonari dibawa ke Puskesmas Pesanggaran untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi Tak Mau Asal Menyimpulkan
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan memastikan jajaran Satreskrim telah diperintahkan melakukan investigasi secara menyeluruh.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap pokok peristiwa secara terang, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana.
“Kita melakukan investigasi. Kita juga punya komitmen untuk menjaga peradaban itu,” tegas Rofiq.
Menurut dia, kepolisian tidak bisa serta-merta mengambil langkah paksa tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap tindakan penyidikan harus didukung bukti dan indikasi yang memadai.
“Masih kita dalami terus untuk mengetahui secara pasti apa pokok peristiwa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya kemarin (1/9).
Salah satu kendala dalam proses tersebut adalah penolakan pihak keluarga terhadap otopsi. Padahal, pemeriksaan forensik dinilai penting untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan menghindari kesimpulan berdasarkan asumsi.
Rofiq menyebut, tanpa pemeriksaan yang memadai, kematian seseorang bisa dengan mudah disimpulkan sebagai akibat kelelahan atau kondisi kesehatan yang tiba-tiba kambuh.
“Klausul polisi bisa masuk meyakini bahwa ada peristiwa pidana itulah yang kemudian menjadi legitimasi hukum kita bisa melakukan upaya-upaya yang sifatnya memaksa,” beber mantan Kapolres Pasuruan tersebut.
Soroti Risiko Peserta Sound Horeg
Dalam penyelidikan, polisi juga melihat persoalan yang lebih luas. Menurut Rofiq, belum ada regulasi maupun asesmen kesehatan yang memadai untuk memastikan kondisi peserta sebelum mengikuti parade fisik yang menguras tenaga.
Hal itu menjadi perhatian karena kegiatan sound horeg melibatkan pengeras suara berukuran besar dan dapat berlangsung dalam durasi panjang.
“Yang sakit sama yang nggak sakit tidak bisa kita bedakan. Bahkan sound itu bisa jalan ke mana saja. Kalau kemudian ada 10 yang berpotensi orang punya sakit jantung dilewati sound itu, ya ini berpotensi terjadi terus,” tuturnya.
Rofiq menilai aspek kesehatan peserta seharusnya menjadi perhatian sejak sebelum kegiatan dimulai. Pemeriksaan kondisi fisik dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar risiko terhadap peserta bisa diminimalkan.
Terlebih, aktivitas sound horeg kerap berlangsung maraton dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Kondisi tersebut berpotensi membuat peserta maupun kru mengabaikan kebutuhan dasar tubuh.
Kurang tidur, terlambat makan, hingga konsumsi minuman secara sembarangan disebut menjadi faktor yang tidak bisa dilepaskan dari persoalan keselamatan.
“Kalau kemudian karena atas kesadarannya mereka tidak istirahat, kurang istirahat karena hari ini horeg di sini, besok horeg di sana, kemudian mereka mungkin lupa makan, mengonsumsi asal-asalan minuman dan seterusnya begitu. Ya gimana? Polisi ini bisa apa?” ungkap Rofiq.
Jangan Semua Atas Nama Budaya
Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat lebih bijak melihat fenomena sound horeg. Menurut Rofiq, keselamatan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Diperlukan kesadaran bersama dari penyelenggara, peserta, masyarakat, pemangku kebijakan, hingga tokoh masyarakat agar kegiatan hiburan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan.
Rofiq juga mengingatkan agar label budaya tidak digunakan untuk membenarkan kegiatan yang justru keluar dari koridor etika dan keselamatan.
“Saya berharap seluruh masyarakat sadar untuk memilih dan memilah mana sebenarnya yang budaya kita. Kalau kemudian semua-semua diatasnamakan budaya, tapi keluar dari koridor adab, etika, dan seterusnya, ya ini PR kita bersama,” harapnya.
Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih melanjutkan proses penyelidikan. Polisi berharap ada sinergi antarpemangku kepentingan untuk merumuskan standar kegiatan yang lebih aman, termasuk memperhatikan kondisi kesehatan peserta.
“Ini butuh kita bersama,” pungkas Rofiq. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin