900 File Tersembunyi di Ponsel Mahasiswa UB, Isinya Foto dan Video Rekan Magang

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:13 WIB
Video viral 7 menit Ibu Tiri vs Anak Tiri di ladang sawit yang pindah ke dapur jadi buruan netizen. (TANGKAPAN LAYAR/ISTIMEWA)
FOTO ILUSTRASI: Dugaan pelecehan seksual mahasiswa UB saat magang viral di media sosial. (TANGKAPAN LAYAR/ISTIMEWA)

RADAR BANYUWANGI – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G saat mengikuti program magang memasuki tahap pendalaman. Kasus yang viral di media sosial itu kini ditangani Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB, termasuk menelusuri informasi mengenai lebih dari 900 file yang disebut ditemukan di folder tersembunyi ponsel mahasiswa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah informasi mengenai dugaan insiden beredar melalui platform X dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @masukkampus. Peserta magang yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut berasal dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Informasi yang beredar menyebut G diduga melakukan sejumlah tindakan yang membuat peserta magang merasa tidak nyaman. Salah satu informasi yang menjadi perhatian adalah temuan lebih dari 900 file dalam sebuah folder tersembunyi di ponselnya.

File tersebut disebut berupa foto, video, rekaman video call, dan dokumentasi lainnya. Sejumlah dokumentasi diduga dibuat atau disimpan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan orang yang berada di dalamnya.

Informasi yang sama juga menyebut adanya dokumentasi yang diduga bermuatan seksual dan menampilkan sejumlah mahasiswa. Selain dugaan perekaman tanpa izin, G disebut melakukan kontak fisik yang membuat sejumlah peserta magang merasa tidak nyaman.

Namun, berbagai informasi yang beredar di media sosial tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi terhadap pihak-pihak terkait.

Bermula dari Program Magang

Dugaan kasus tersebut berkaitan dengan program magang yang berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Peserta magang dari sejumlah perguruan tinggi disebut berada dalam lingkungan kegiatan yang sama.

Persoalan kemudian dibahas secara internal oleh peserta magang. Pada 12 Agustus 2026, mereka disebut menggelar forum untuk melakukan klarifikasi sekaligus membahas dugaan kejadian selama program berlangsung.

Instansi atau perusahaan tempat program magang berlangsung juga dikabarkan telah mengambil tindakan awal terhadap G. Keberlanjutan program magang peserta lainnya turut menjadi bagian yang dievaluasi.

Sementara itu, informasi formal mengenai dugaan kasus tersebut kemudian diterima pihak ULTKSP FBiPK UB pada Minggu (23/8).

Kampus selanjutnya melakukan pendalaman untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Mahasiswa yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

UB Pastikan Kasus Ditangani

Humas FBiPK UB Arif Rachman Budianto membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut telah masuk dalam penanganan unit khusus di lingkungan fakultas.

“Hal tersebut sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB,” kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Arif mengatakan, keterangan lebih lengkap mengenai perkembangan kasus akan disampaikan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB.

“Untuk lebih jelasnya nanti akan diklarifikasi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap G menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh keterangan dari pihak yang dilaporkan. Keterangan tersebut nantinya perlu dicocokkan dengan informasi maupun keterangan dari peserta magang lainnya.

Kampus juga perlu memastikan fakta mengenai lebih dari 900 file yang disebut berada dalam folder tersembunyi ponsel G. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui asal-usul dokumentasi, bagaimana file tersebut diperoleh atau disimpan, serta siapa saja yang terdapat dalam dokumentasi tersebut.

Identitas Korban Dijaga

FBiPK UB memastikan penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus. Proses tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran berdasarkan fakta, bukan semata informasi yang berkembang di media sosial.

Di sisi lain, perlindungan terhadap pihak yang merasa menjadi korban juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan. Identitas dan informasi pribadi para pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Arif menegaskan pihak fakultas masih melakukan proses penanganan dan belum memberikan penjelasan lebih jauh sebelum tahapan klarifikasi selesai.

Dengan demikian, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UB berinisial G saat ini masih berada dalam tahap pemeriksaan. Kampus masih perlu memastikan bentuk tindakan yang sebenarnya terjadi, jumlah pihak yang terdampak, serta status dan asal-usul ratusan dokumentasi yang disebut ditemukan.

Karena proses tersebut belum selesai, seluruh informasi yang beredar tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi. Yang menjadi prioritas adalah memastikan fakta secara objektif sekaligus memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh pihak. (*)

Editor : Ali Sodiqin
mahasiswa UB kasus magang 900 file ub malang pelecehan seksual