Rp1,1 M Raib, Sindikat Pecah Kaca Banyuwangi Diduga Beraksi di Malaysia

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:52 WIB
Sindikat pecah kaca Banyuwangi ternyata diduga beraksi hingga Malaysia. Polisi gandeng PDRM dan Interpol, kerugian jaringan capai Rp1,1 miliar. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Sindikat pecah kaca Banyuwangi ternyata diduga beraksi hingga Malaysia. Polisi gandeng PDRM dan Interpol, kerugian jaringan capai Rp1,1 miliar. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI — Sindikat spesialis pecah kaca mobil yang menggasak uang nasabah di Banyuwangi ternyata memiliki jejak kejahatan hingga Malaysia. Polisi kini menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan NCB-Interpol Indonesia untuk membongkar jaringan lintas negara tersebut, yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp1,1 miliar di Indonesia dan Malaysia.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan dua tersangka, Ari Said alias Ari Sanjaya, 37, dan Alex Candra, 33. Keduanya merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang ditangkap setelah sekitar tiga bulan diburu terkait aksi pencurian uang Rp300 juta milik nasabah bank di Banyuwangi pada 18 Mei 2026.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, hasil penyidikan sementara menunjukkan komplotan tersebut tidak hanya bergerak di Pulau Jawa dan Sumatera. Jejaknya juga mengarah ke sejumlah wilayah di Malaysia.

“Berdasarkan hasil investigasi mendalam, komplotan asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini ternyata tidak hanya beroperasi di Pulau Jawa dan Sumatra, tapi juga di Malaysia,” ujar Rofiq.

Aksi di Malaysia Jadi Perhatian Polisi

Temuan tersebut membuat penyidikan berkembang menjadi kasus yang diduga melibatkan jaringan kriminal lintas negara.

Polresta Banyuwangi telah berkomunikasi dengan PDRM, khususnya Commercial Crime Investigation Department (CCID), serta Sekretariat National Central Bureau Police (Ses NCBP) Interpol Indonesia.

Koordinasi juga dilakukan secara berjenjang dengan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri.

Di Malaysia, jaringan tersebut diduga beraksi di sejumlah wilayah, antara lain Johor Bahru, Kuala Lumpur, hingga kawasan Sarawak. Polisi memperkirakan kerugian akibat aksi mereka di Negeri Jiran mencapai sekitar 100 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp450 juta.

Menurut Rofiq, jaringan tersebut diduga bekerja sama dengan lima pelaku lokal di Malaysia yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh PDRM.

“Di Negeri Jiran, pelaku bekerja sama dengan lima pelaku lokal yang saat ini berstatus DPO oleh PDRM,” katanya.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang belum teridentifikasi.

Dari Nasabah Bank hingga Pelarian ke Solo

Di Indonesia, komplotan tersebut diduga memiliki rekam jejak di sejumlah wilayah Tapal Kuda.

Polisi mengaitkan jaringan itu dengan kasus serupa di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, Pasuruan pada Februari 2026, serta Banyuwangi pada Mei 2026.

Modusnya relatif sama. Korban terlebih dahulu mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. Setelah itu, korban diduga dibuntuti hingga berhenti di suatu tempat.

Di Banyuwangi, seorang nasabah berinisial FS, 21, menjadi korban setelah mengambil uang dari bank.

FS kemudian mengendarai Toyota Fortuner dan berhenti di sebuah warung seblak di kawasan Tukangkayu. Saat korban bersama temannya meninggalkan kendaraan untuk makan, pelaku mendekati mobil tersebut.

Ari diduga memecahkan kaca mobil menggunakan cincin yang telah dimodifikasi. Tas berisi uang Rp300 juta kemudian diambil sebelum keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Aksi berlangsung cepat. Pelaku kemudian bergerak menuju Situbondo hingga Solo.

Dua Tersangka Ditangkap Terpisah

Penyelidikan sekitar tiga bulan akhirnya mengarah kepada Ari dan Alex.

Ari ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyuwangi di sebuah hotel di Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Sementara Alex ditangkap pada hari yang sama di Boyolali, Jawa Tengah.

Ari disebut berperan sebagai eksekutor, sedangkan Alex bertugas membantu pergerakan dan pelarian menggunakan sepeda motor.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cincin yang telah dimodifikasi untuk memecahkan kaca mobil dan kunci buatan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Menariknya, polisi menyebut Ari diduga sedang menyiapkan aksi baru ketika ditangkap di Bukittinggi. Sasaran yang dibidik disebut masih berkaitan dengan nasabah bank.

Kerugian Tembus Rp1,1 Miliar

Dari rangkaian kasus yang telah teridentifikasi, kerugian di Indonesia mencapai sekitar Rp719 juta.

Rinciannya antara lain Rp319 juta di Jember, Rp300 juta di Banyuwangi, dan Rp90 juta di Pasuruan. Jika digabung dengan dugaan kerugian sekitar Rp450 juta di Malaysia, total kerugian yang dikaitkan dengan jaringan tersebut mencapai sekitar Rp1,169 miliar.

Polisi memperkirakan jumlah anggota jaringan jauh lebih besar daripada dua tersangka yang telah ditangkap.

Di Indonesia, masih ada tujuh anggota komplotan yang diburu. Sementara jaringan di Malaysia juga diduga melibatkan lebih dari enam orang.

Karena itu, penyidikan belum berhenti pada penangkapan Ari dan Alex.

Polisi Gandeng PDRM dan Interpol

Kapolresta Banyuwangi mengatakan koordinasi dengan kepolisian Malaysia diperlukan untuk mengetahui keseluruhan struktur jaringan sekaligus memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam aksi lintas negara tersebut.

“Kita sudah komunikasi ke PDRM, kita komunikasi ke CCID, dan kita juga sudah melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” kata Rofiq, Kamis (26/8/2026).

Polisi juga menggandeng NCB-Interpol Indonesia untuk memperluas pelacakan jaringan.

Langkah tersebut menjadi penting karena dugaan aksi di Malaysia menunjukkan bahwa komplotan tidak sekadar berpindah wilayah di dalam negeri, tetapi diduga memiliki koneksi dengan pelaku lokal di luar Indonesia.

Dugaan Radikalisme Masih Didalami

Selain jaringan kriminal lintas negara, penyidik juga mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya irisan dengan jaringan yang memiliki paham ekstremis.

Namun, polisi belum menyimpulkan Ari maupun Alex memiliki hubungan dengan kelompok radikal.

Rofiq menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

“Semoga ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme,” ujarnya.

Polresta Banyuwangi kini masih memburu tujuh anggota komplotan lainnya sekaligus memetakan kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pecah kaca mobil di daerah lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Laporan tambahan dari korban dapat membantu penyidik menghubungkan rangkaian kasus dan mengungkap jaringan tersebut secara lebih luas.

Untuk sementara, satu hal mulai terungkap: komplotan pecah kaca mobil yang dibongkar dari Banyuwangi diduga memiliki operasi yang jauh lebih luas daripada sekadar aksi pencurian antarkota. Jejaknya telah mengarah hingga Malaysia dan kini menjadi perhatian kepolisian dua negara. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sindikat Banyuwangi Aksi Malaysia PDRM Malaysia Interpol Indonesia pecah kaca mobil