RADAR BANYUWANGI – Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (25/8/2026). Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui penyelidikan.
Polisi menyebut hasil interogasi awal mengarah pada dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. Kasus tersebut kini masih dikembangkan untuk mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat Revaldo.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan informasi awal diterima polisi dari masyarakat yang melaporkan dugaan Revaldo kembali menggunakan narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF (Revaldo) menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Polisi Telusuri Dugaan Penggunaan Sabu
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian meminta keterangan dari Revaldo. Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal, benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.
Setelah penangkapan dilakukan, polisi belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun kronologi lengkap penangkapan.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui rangkaian perkara tersebut.
Bukan Kali Pertama Revaldo Berurusan dengan Narkoba
Penangkapan terbaru ini menambah panjang catatan Revaldo dalam perkara narkoba.
Aktor tersebut sebelumnya beberapa kali berhadapan dengan hukum akibat kasus serupa.
Pada 2006, Revaldo ditangkap karena kasus kepemilikan sabu. Ia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali ditangkap. Saat itu, polisi mengungkap kepemilikan sabu dengan berat mencapai 62 gram.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba kembali muncul dalam perjalanan hidup aktor yang dikenal lewat sejumlah sinetron dan film tersebut.
Pernah Mengaku Relapse pada 2023
Perkara narkoba kembali menjerat Revaldo pada 2023.
Saat itu, Revaldo diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika. Dalam pemeriksaan, ia mengaku mengalami relapse, yakni kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berusaha lepas dari ketergantungan selama bertahun-tahun.
Kini, tiga tahun setelah perkara tersebut, Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan terbaru sekaligus membuat proses hukum terhadap Revaldo kembali menjadi sorotan. Namun, hingga tahap ini, polisi masih melakukan pengembangan dan belum menyampaikan seluruh detail perkara. (*)
Editor : Ali Sodiqin