KPK Sita Uang Ratusan Juta, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Suap

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:30 WIB
FOTO ILUSTRASI: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (Dok.JawaPos.com)
FOTO ILUSTRASI: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (Dok.JawaPos.com)

RADAR BANYUWANGI - Uang tunai ratusan juta rupiah menjadi salah satu barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi yang digelar Kamis (20/8), KPK mengamankan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tunai tersebut ditemukan tim penyidik saat melakukan operasi senyap. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun siapa pihak yang diduga memberikan dan menerima uang tersebut.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8).

OTT tersebut menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, bahkan berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara dalam rangkaian proses tersebut.

Rektor Unsoed Termasuk yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta pada Kamis (20/8).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap 12 orang yang diamankan di Purwokerto. Dari pemeriksaan tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani permintaan keterangan lebih lanjut.

Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan demikian, total sembilan orang dari rangkaian OTT tersebut kini menjalani pemeriksaan di KPK.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujar Budi.

Dugaan Suap Terjadi di Gerbang Masuk Kampus

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Penyelidikan dilakukan secara tertutup sebelum tim bergerak mengamankan sejumlah pihak di Purwokerto dan Jakarta.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.

Belum diketahui secara rinci bagaimana mekanisme dugaan suap tersebut berlangsung. KPK juga belum mengungkap pihak yang diduga menjadi pemberi maupun penerima serta nilai pasti uang yang diamankan.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK selanjutnya akan menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

KPK Soroti Korupsi di Dunia Pendidikan

KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di ruang pendidikan. Lembaga antirasuah menilai kampus seharusnya bukan hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai dan karakter.

Karena itu, dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru dinilai menjadi persoalan serius. Proses yang seharusnya menjadi pintu awal menuju pendidikan dan masa depan justru diduga tercoreng oleh praktik suap.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi.

Perkembangan kasus OTT Rektor Unsoed kini menunggu hasil pemeriksaan KPK. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah lembaga antirasuah menyelesaikan proses sesuai ketentuan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Akhmad Sodiq Suap mahasiswa baru OTT Rektor Unsoed KPK Unsoed Uang ratusan juta