Terungkap Modus Honda-Adira Lamandau, Transaksi Cash Diduga Diubah Kredit

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Dugaan penipuan oknum Adira Finance dan Honda.(Ilustrasi AI - Kalteng Pos)
Dugaan penipuan oknum Adira Finance dan Honda.(Ilustrasi AI - Kalteng Pos)

RADAR BANYUWANGI — Sebanyak 72 konsumen diler Honda di Lamandau, Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban penipuan yang melibatkan dua oknum dari diler Honda dan Adira Finance. Polisi mengungkap, modusnya diduga bermula dari transaksi pembelian motor secara tunai yang kemudian dimanipulasi menjadi kredit tanpa sepengetahuan konsumen.

Akibat skema tersebut, para korban mengaku bukan hanya belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tetapi juga mendapati identitas mereka tercatat sebagai nasabah kredit. Kondisi itu bahkan membuat sebagian korban kesulitan mengakses pembiayaan di lembaga keuangan lain.

Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Waryoto mengatakan, penyidik kini masih mendalami perkara tersebut. Hingga Selasa (18/8/2026) malam, polisi telah memeriksa 10 perwakilan dari 72 konsumen yang diduga menjadi korban.

“ Saat ini kami sudah memeriksa 10 perwakilan dari korban dugaan penipuan oleh oknum pihak Honda dan Adira Lamandau,” kata Waryoto, sebagaimana dikutip dari kaltengpos.jawapos.com Selasa malam.

Modus Berawal dari Pembelian Motor Cash

Kasus tersebut bermula ketika konsumen datang ke diler Honda di Lamandau untuk membeli sepeda motor secara tunai.

Menurut polisi, uang pembelian kemudian diterima oleh oknum yang diduga bekerja di diler. Setelah pembayaran, kendaraan diserahkan kepada konsumen.

Sekilas, transaksi tersebut terlihat seperti pembelian kendaraan secara normal.

Untuk meyakinkan konsumen, oknum tersebut memberikan kwitansi pembelian. Konsumen juga diberi informasi bahwa STNK akan menyusul.

Namun, polisi menemukan dugaan kejanggalan pada dokumen transaksi.

“ Tapi, kwitansi itu tidak resmi dari Honda, namun dibuat sendiri oleh oknum tersebut,” ujar Waryoto.

Dari sinilah dugaan manipulasi transaksi kemudian berkembang.

Pembelian Cash Diduga Diubah Menjadi Kredit

Setelah konsumen membayar motor secara tunai, polisi menduga oknum dari diler bekerja sama dengan oknum dari perusahaan pembiayaan untuk mengubah transaksi tersebut menjadi kredit.

Skema tersebut diduga dilakukan setelah dokumen konsumen diproses.

“ Lalu, oknum dari Honda bekerja sama dengan oknum dari Adira Finance agar bisa melancarkan modusnya pembelian cash diubah menjadi kredit,” kata Waryoto.

Menurut penyidik, setelah dokumen dinyatakan lengkap, perusahaan pembiayaan membayarkan dana secara tunai kepada pihak diler.

“ Setelah dokumen lengkap, Adira Finance membayar cash ke Honda. Dan uang konsumen tadi diambil oleh oknum,” bebernya.

Waryoto menyebut dugaan manipulasi dilakukan oleh dua oknum tersebut.

“ Dimanipulasilah sama kedua oknum ini,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh aliran dana, peran masing-masing pihak, serta proses pengajuan kredit yang menggunakan identitas para konsumen.

Korban Justru Tercatat Memiliki Kredit

Persoalan tidak berhenti setelah motor diterima konsumen.

Para korban mengaku hingga kasus mencuat belum memperoleh BPKB kendaraan mereka. Di sisi lain, identitas sejumlah konsumen justru tercatat dalam sistem pembiayaan sebagai nasabah kredit.

Situasi tersebut membuat korban berada dalam posisi sulit.

Mereka merasa telah membeli kendaraan secara tunai, tetapi secara administratif justru tercatat memiliki kewajiban pembiayaan.

“Kendaraan dan BPKB bermasalah, nama tercatat memiliki kredit,” ungkap salah seorang korban.

Status tersebut juga disebut berdampak pada akses korban terhadap layanan keuangan.

Sebagian korban mengaku kesulitan ketika hendak mengajukan kredit atau pembiayaan baru ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya karena identitas mereka terhubung dengan kredit bermasalah.

Polisi Periksa Perwakilan Korban

Polres Lamandau kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Dari total 72 konsumen yang dilaporkan menjadi korban, penyidik telah memeriksa 10 orang sebagai perwakilan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui pola transaksi, dokumen yang digunakan, serta dugaan keterlibatan masing-masing oknum.

Polisi juga perlu menelusuri bagaimana transaksi yang awalnya dilakukan secara tunai dapat masuk ke dalam sistem pembiayaan sebagai kredit.

Jumlah korban yang cukup banyak membuat penyidik harus mencocokkan keterangan antar-konsumen dengan dokumen transaksi dan data pembiayaan.

Korban Minta Nama Dibersihkan

Para korban berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan kepastian.

Mereka tidak hanya meminta pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai hukum, tetapi juga meminta persoalan administratif yang muncul akibat dugaan manipulasi tersebut segera diselesaikan.

Dua tuntutan utama korban adalah BPKB kendaraan segera diberikan dan status kredit pada identitas mereka dibersihkan.

“Kami ingin BPKB motor segera diberikan, dan nama bersih dari daftar hitam penunggak kredit,” tegas korban.

Harapan tersebut menjadi penting karena persoalan yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut kepemilikan kendaraan. Status kredit yang tercatat atas nama korban dapat berdampak pada kemampuan mereka memperoleh pembiayaan pada masa mendatang.

Sementara itu, proses penyidikan masih berjalan. Polisi terus mendalami dugaan hubungan antara oknum diler dan oknum perusahaan pembiayaan serta memastikan bagaimana modus tersebut dapat berlangsung hingga melibatkan puluhan konsumen.

Kasus ini menunjukkan bagaimana transaksi yang awalnya terlihat sederhana—membeli motor secara cash—diduga berubah menjadi persoalan kredit bagi konsumen. Kini, 72 korban menunggu dua hal: kepastian hukum atas dugaan penipuan tersebut dan pemulihan hak mereka sebagai konsumen. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Kalteng Pos
penipuan Honda Lamandau Adira Finance korban Honda Modus Penipuan kredit motor