Petani Banyuwangi Nyalakan Lampu Kebun, Malah Temukan Buah Naga Dipanen Diam-Diam

Zamrozi Wahyu • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 02:00 WIB
BARANG BUKTI: Mobil Granmax milik terduga pelaku pencurian buah naga di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari diamankan di Mapolsek Rogojampi, Selasa (18/8). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)
BARANG BUKTI: Mobil Granmax milik terduga pelaku pencurian buah naga di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari diamankan di Mapolsek Rogojampi, Selasa (18/8). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI — Mobil boks kecil yang terparkir tanpa pemilik di sekitar kebun buah naga memicu kecurigaan dua petani di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Kecurigaan itu berujung pada terbongkarnya dugaan pencurian buah naga pada Kamis malam (13/8).

Polisi kemudian mengamankan Siswanto, 50, warga Desa Watukebo, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Daihatsu Grandmax hitam bernopol P 8929 VK, buah naga, topi hitam, serta arco atau gerobak sorong.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Prabowo mengatakan, kasus tersebut bermula ketika dua petani hendak menyalakan lampu di kebun buah naga kawasan Dusun Patoman, Desa Watukebo.

Lampu di kebun buah naga memang biasa dinyalakan untuk membantu merangsang tanaman agar lebih cepat berbuah.

Namun, perjalanan menuju kebun justru membuat kedua petani tersebut curiga.

Mobil Grandmax Terparkir 100 Meter dari Kebun

Saat tiba di sekitar lokasi, keduanya melihat sebuah Daihatsu Grandmax warna hitam terparkir sekitar 100 meter dari kebun.

Yang membuat situasi semakin mencurigakan, kendaraan tersebut dalam kondisi mesin mati dan tidak terlihat pemiliknya.

Kedua petani itu sempat hendak melanjutkan perjalanan untuk menyalakan lampu di kebun milik mereka.

Namun, di tengah perjalanan, mereka kembali menemukan sesuatu yang janggal.

Ada tumpukan buah naga di kebun milik warga lain.

"Merasa curiga, dua petani ini kemudian menghubungi warga setempat untuk melakukan pengecekan bersama-sama," kata Ipda Hendra, Senin (18/8).

Warga pun mulai berkumpul untuk memastikan asal-usul buah naga tersebut.

Tetapi, dua petani tadi tetap kembali ke kebun mereka untuk menyalakan lampu.

Arco dan Kursi Bergeser 30 Meter

Kecurigaan semakin kuat ketika keduanya memasuki area kebun.

Mereka mendapati arco yang sebelumnya berada di dalam pondok, bersama kursi panjang, telah berpindah sekitar 30 meter dari posisi semula.

Perubahan posisi barang tersebut membuat keduanya semakin curiga.

Mereka kemudian menyorotkan senter ke deretan pohon buah naga.

Hasilnya mengejutkan.

Beberapa buah naga di tanaman tersebut ternyata sudah dipetik.

"Rasa curiga kemudian bertambah. Kemudian dua petani itu menyenteri pohon buah naga dan ternyata beberapa buahnya sudah dipetik," terang Hendra.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga yang sebelumnya sudah berkumpul di lokasi tumpukan buah naga.

Warga lantas melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada Polsek Rogojampi.

"Mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan," jelasnya.

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah kepada Siswanto.

Pria berusia 50 tahun tersebut kemudian diamankan petugas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Daihatsu Grandmax hitam P 8929 VK, buah naga, topi hitam, serta arco atau gerobak sorong.

Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Terancam Lima Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, Siswanto dijerat Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut memuat ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan dikirim ke Mapolresta Banyuwangi," pungkas Hendra.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap secara lengkap rangkaian dugaan pencurian buah naga tersebut, termasuk peran terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
pencurian buah naga Siswanto desa watukebo polsek rogojampi banyuwangi