Terbongkar! Sabu 5 Gram Diselipkan di Karet Celana Pengunjung Lapas Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:00 WIB
HENDAK BESUK KERABAT:  DAT (kiri) diinterogasi Kalapas Solichin di ruangan Lapas Banyuwangi, Kamis sore (13/8). (Foto: Lapas Banyuwangi)
HENDAK BESUK KERABAT: DAT (kiri) diinterogasi Kalapas Solichin di ruangan Lapas Banyuwangi, Kamis sore (13/8). (Foto: Lapas Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Gelagat gugup seorang perempuan saat menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi berujung terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika. Petugas menemukan paket diduga sabu seberat sekitar lima gram yang diselipkan di balik karet celana pengunjung tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8). Perempuan berinisial DAT tersebut datang ke Lapas Banyuwangi untuk menjenguk kerabatnya, MKA, yang sedang menjalani masa pidana sebagai warga binaan.

Upaya membawa narkotika ke dalam lapas itu terbongkar ketika DAT menjalani pemeriksaan di pos pemeriksaan kunjungan wanita. Petugas melakukan penggeledahan badan sesuai prosedur, termasuk memeriksa bagian celana yang dikenakan pengunjung.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas merasakan adanya benda keras yang tidak lazim di bagian karet pinggang celana DAT.

“Petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” kata Kepala Lapas Banyuwangi Solichin.

Gelagat Gugup Bikin Petugas Semakin Curiga

Kecurigaan petugas semakin menguat karena DAT terlihat gugup selama proses pemeriksaan. Petugas kemudian membawa perempuan tersebut ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan akhirnya menemukan sebuah bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana.

“Gelagat DAT menambah kecurigaan petugas. Setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian karet celana DAT,” ungkap Solichin.

Bungkusan tersebut kemudian dibuka di hadapan DAT dan MKA. Di dalamnya ditemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bening dengan berat sekitar lima gram.

DAT Akui Bawa Sabu Atas Pesanan Warga Binaan

Setelah diamankan, DAT menjalani pemeriksaan awal oleh petugas Lapas Banyuwangi. Dari pemeriksaan tersebut, DAT mengakui membawa barang tersebut atas pesanan MKA.

Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya disebut mengakui peran masing-masing dalam upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas.

Lapas Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Barang bukti beserta DAT diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan.

Sementara itu, MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell. Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum.

Lapas Tegaskan Tak Beri Celah Peredaran Narkoba

Solichin menegaskan, pengawasan terhadap pengunjung maupun barang yang masuk ke lingkungan Lapas Banyuwangi akan terus diperketat. Pemeriksaan menyeluruh menjadi bagian penting untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di dalam lapas.

“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
sabu Banyuwangi Penyelundupan narkoba Satresnarkoba Banyuwangi Pengunjung lapas lapas banyuwangi