RADAR BANYUWANGI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kembali membongkar jaringan peredaran sabu berskala besar di wilayah Banyuwangi. Dalam operasi yang dilakukan Senin (3/8), petugas menangkap lima tersangka, termasuk seorang bandar yang diduga merupakan bagian dari jaringan luar daerah. Dari pengungkapan di Perumahan Taman Argopuro Indah dan Perumahan Green Kalipuro, BNNK menyita 175 paket sabu dengan berat bruto sekitar satu ons lebih.
Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AD. Dari hasil pengembangan, Tim Brantas BNNK Banyuwangi berhasil mengungkap keterlibatan AP, yang diduga sebagai bandar utama sekaligus bagian dari jaringan narkoba di luar Banyuwangi.
"Dalam pengungkapan tersebut, AD yang pertama kali kita amankan. Dalam pengembangan mengungkap AP sebagai bandar yang merupakan jaringan besar," ujar Kepala BNNK Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan.
Operasi tersebut menyasar dua lokasi berbeda di Kecamatan Kalipuro. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan tujuh orang yang berada di kedua tempat itu, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AP sebagai bandar, NF yang diduga menjadi kaki tangan AP, serta tiga orang lainnya yang berperan membantu membongkar, mengemas, dan menyiapkan sabu sebelum diedarkan.
Sementara itu, dua perempuan yang turut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan istri AP dan pacar NF yang berdasarkan hasil asesmen diketahui hanya sebagai pengguna narkoba sehingga masuk kategori korban.
"Dari dua TKP ada tujuh orang yang kita amankan. Namun, dua orang perempuan yang berstatus istri AP dan pacar NF hanya sebagai pengguna sehingga masuk dalam kategori korban," jelas Rachmat.
Selain menangkap para pelaku, BNNK Banyuwangi menyita 175 paket sabu dengan berat bruto mencapai sekitar satu ons lebih. Barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan berat bersihnya.
"Total berat bersih masih menunggu hasil labfor, nanti akan kita rilis hasilnya," tegas Rachmat.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut menjadikan Kecamatan Kalipuro sebagai wilayah utama peredaran sabu. Sasaran penjualannya diduga menyasar kalangan remaja, bahkan tidak menutup kemungkinan telah merambah lingkungan pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengedarkan atau menjual barang terlarang tersebut dengan sasaran para remaja. Wilayah edarnya di Kecamatan Kalipuro, tidak menutup kemungkinan juga beredar di lingkungan pelajar," katanya.
BNNK Banyuwangi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan bandar tersebut maupun jalur distribusi narkotika dari luar daerah ke Banyuwangi. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin