Dari Pajak hingga Bupati, 18 OTT KPK Warnai 2026, Pemalang Jadi Kasus Terbaru

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 00:00 WIB
Istri Bupati Pemalang Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) dikawal penyidik usai tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
Istri Bupati Pemalang Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) dikawal penyidik usai tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

RADAR BANYUWANGI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa malam (28/7) kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara masih menjadi pekerjaan rumah besar. Operasi ini sekaligus menambah daftar panjang penindakan KPK sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, lembaga antirasuah itu telah melakukan 18 kali OTT, dengan mayoritas target berasal dari kalangan kepala daerah.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berasal dari proyek-proyek pemerintah daerah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," jelas Budi.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga menghadirkan istri Anom Widiyantoro ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (29/7). Hingga berita ini disusun, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Mayoritas OTT Menyasar Kepala Daerah

Kasus Pemalang menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari sederet operasi tersebut, sebagian besar menyasar kepala daerah, mulai bupati hingga wali kota. Modus yang diungkap pun relatif serupa, yakni dugaan suap proyek, gratifikasi, pemerasan terhadap pejabat daerah, hingga praktik jual beli jabatan.

Rangkaian OTT tahun ini diawali dari pengungkapan dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026. Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan rekayasa pengurangan nilai kewajiban pajak perusahaan dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Masih pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek, serta Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat praktik pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa.

Memasuki Februari, operasi KPK menyasar sejumlah institusi strategis, mulai KPP Madya Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa lahan.

Penindakan berlanjut pada Maret hingga Juli dengan sasaran kepala daerah di berbagai wilayah, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, hingga Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini.

Beragam perkara yang diungkap KPK menunjukkan pola korupsi yang berulang, mulai dari pengaturan proyek pemerintah, suap pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), pengondisian hasil audit, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam mutasi dan promosi jabatan.

OTT terhadap Bupati Pemalang menjadi pengingat bahwa penindakan korupsi masih menjadi fokus utama KPK pada 2026. Di sisi lain, banyaknya kepala daerah yang terseret operasi senyap juga menjadi sinyal perlunya penguatan sistem pengawasan, transparansi pengadaan, dan tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak terus berulang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : jawapos.com
korupsi daerah Bupati Pemalang KPK 2026 operasi senyap ott kpk