Operasi Senyap KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan, Kantor DPUPR dan Dua Rumah Disegel

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:36 WIB
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang hasil OTT. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang hasil OTT. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

RADAR BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, dikabarkan diamankan tim penindakan KPK dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut, namun belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penindakan.

Selain Anom Widiyantoro, tim antirasuah juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga Rabu (29/7), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sesuai ketentuan waktu yang diatur dalam hukum acara.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Namun, lembaga antirasuah belum merinci jumlah uang maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.

Tak hanya melakukan penangkapan, tim KPK juga bergerak ke sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang.

Beberapa ruangan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disegel, termasuk ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Penyegelan juga dilakukan terhadap dua rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan kedua rumah tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang.

"Benar," kata Fitroh kepada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Meski demikian, Fitroh belum bersedia membeberkan konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun barang bukti secara rinci.

KPK menyatakan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan lembaga tersebut menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi secara langsung.

Dalam setiap OTT, pihak yang diamankan belum otomatis berstatus tersangka hingga KPK menyampaikan hasil gelar perkara dan menetapkan status hukum secara resmi.

Publik kini menunggu penjelasan lengkap dari KPK terkait dugaan perkara yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk motif, nilai barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : jawapos.com
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro KPK Pemalang OTT Pemalang ott kpk