Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dijanjikan Rp500 Ribu, Perempuan Ini Selundupkan Sabu dalam Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Jumat, 17 Juli 2026 | 04:00 WIB
Kalapas Banyuwangi Solichin dan Kasatnarkoba Kompol Angga Perdana Brahmada menunjukkan narkoba yang disita dari seorang pembesuk, Kamis (16/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Kalapas Banyuwangi Solichin dan Kasatnarkoba Kompol Angga Perdana Brahmada menunjukkan narkoba yang disita dari seorang pembesuk, Kamis (16/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas, Rabu (16/7). Seorang perempuan yang datang untuk membesuk kekasihnya kedapatan membawa lima paket sabu yang disembunyikan di alat vitalnya dengan dibungkus kondom. Kasus ini kemudian menyeret dua warga binaan yang diduga terlibat dalam rencana penyelundupan tersebut.

Perempuan berinisial KS, warga Banyuwangi, diamankan setelah petugas menemukan lima paket sabu saat pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan memasuki area lapas.

Pengungkapan kasus bermula dari prosedur pemeriksaan ketat yang dilakukan kepada seluruh pembesuk. Saat menjalani pemeriksaan oleh petugas perempuan, KS tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Namun, ketelitian petugas akhirnya mengungkap adanya narkotika yang disembunyikan di bagian tubuh sensitifnya.

Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Setelah diamankan, KS mengaku membawa sabu tersebut atas permintaan kekasihnya yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika berinisial IXL, penghuni kamar F11.

Menurut pengakuannya, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas.

Petugas kemudian memanggil IXL untuk dimintai keterangan.

Namun, IXL mengaku barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik narapidana lain berinisial IMR, yang juga sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.

Berbekal informasi itu, petugas langsung mengamankan ketiga pihak yang diduga terlibat, yakni KS sebagai pembesuk serta dua warga binaan berinisial IXL dan IMR.

Kasus tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Lapas Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti komitmen petugas dalam menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkotika maupun telepon seluler ilegal.

"Ini semua bukti keseriusan kami sebagai petugas Lapas. Kami selalu berkomitmen mewujudkan Lapas yang bebas handphone dan narkoba," tegasnya.

Menurut Solichin, modus penyelundupan dengan menyembunyikan narkotika di bagian tubuh bukan kali pertama ditemukan.

Setidaknya, upaya serupa sudah dua kali terungkap dan berhasil digagalkan oleh petugas.

"Terhadap kedua WBP dan KS langsung kami serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana Brahmada mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang diamankan.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

"Kami akan melakukan pendalaman dan memetakan peran dari para pihak yang diamankan. Masih kami dalami terlebih dahulu, seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik pengirim maupun kedua WBP akan diproses," jelasnya.

Hingga kini, barang bukti sabu bersama ketiga orang yang diamankan telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum dan pengembangan perkara lebih lanjut. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
sabu Banyuwangi narkoba Banyuwangi Penyelundupan Sabu satnarkoba lapas banyuwangi