Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dugaan Rekayasa Lelang Proyek Perkeretaapian Diusut, KPK Dalami Peran Biro Pengadaan Kemenhub

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 15 Juli 2026 | 06:40 WIB
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung. (Radar Pati)
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung. (Radar Pati)

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan lelang untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (IPA) yang telah berstatus sebagai tersangka korporasi.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan berinisial LIN sebagai saksi pada Senin (13/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menggali informasi mengenai dugaan rekayasa proses pengadaan yang mengarah pada kemenangan PT IPA dalam sejumlah proyek.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan PT IPA selaku tersangka korporasi," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (14/7/2026), dikutip Antara.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Saat ini, balai tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam perkembangannya, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan sekaligus menahan 21 orang tersangka. Salah satu di antaranya adalah mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan KPK mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, hingga pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik penyimpangan tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan proyek, tetapi sudah dimulai sejak proses pengadaan. Penyidik menduga terdapat rekayasa dalam tahapan administrasi hingga penetapan pemenang tender sehingga menguntungkan pihak tertentu.

Pendalaman terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan lelang maupun aliran suap pada proyek-proyek perkeretaapian tersebut. Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Korupsi Perkeretaapian pengaturan lelang PT Istana Putra Agung kementerian perhubungan KPK