Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polisi Periksa Saksi Kasus Perusakan Lahan Petani di Pesanggaran, Motif dan Pelaku Didalami

Salis Ali Muhyidin • Selasa, 14 Juli 2026 | 22:26 WIB
Lokasi lahan yang disengketakan di kawasan Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
Lokasi lahan yang disengketakan di kawasan Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. (Salis Ali/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan pertanian milik warga di kawasan Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, memasuki babak baru. 

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pesanggaran mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembajakan paksa lahan yang merusak ratusan tanaman siap panen di kawasan Babatan Petak 81U BKPH Sukamade.

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dengan nomor LP-M/38/VII/2026/SPKT/Polsek Pesanggaran, mengamankan sampel tanaman yang rusak, serta melakukan serangkaian langkah awal penyelidikan.

Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo mengatakan, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur. Saat ini penyidik memfokuskan penyelidikan pada pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Tahapan saat ini sudah masuk dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik," ujarnya, Senin (14/7).

Menurut Agus, pemeriksaan dilakukan secara maraton guna mendalami kronologi kejadian, motif, hingga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aksi perusakan tanaman yang diduga menggunakan mesin traktor.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelapor dan saksi sudah kami periksa," katanya.

Meski proses hukum masih berlangsung, kondisi di lokasi sengketa lahan milik Perhutani tersebut dipastikan tetap kondusif. Aparat kepolisian bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran terus mengawal implementasi hasil mediasi yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak.

Menurut Kapolsek, tiga poin kesepakatan yang lahir dalam mediasi masih dipatuhi baik oleh kelompok penggarap lahan maupun pihak yang dilaporkan.

"Sejauh ini komitmennya dijaga, semua tidak menyalahi kesepakatan mediasi," jelasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pembukaan ataupun penanaman baru di area yang menjadi objek sengketa. Aktivitas pertanian hanya dilakukan oleh petani yang sejak awal telah menggarap lahan dan memiliki tanaman yang belum dipanen.

"Tidak ada aktivitas selain penggarap lahan yang sudah terlebih dahulu melaksanakan aktivitas pertanian," ujarnya.

Sesuai hasil mediasi, para petani masih diperbolehkan merawat tanaman yang selamat dari dugaan aksi perusakan, seperti cabai, melon, jagung, dan buah naga hingga memasuki masa panen.

Setelah seluruh hasil panen selesai, lahan harus dikosongkan dari seluruh aktivitas pertanian hingga terbit keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau regulasi resmi dari Kementerian Kehutanan terkait status pengelolaan lahan tersebut.

"Kami harap semua pihak tetap menghormati proses yang berjalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah," harap AKP Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan perusakan lahan terjadi pada Minggu pagi (5/7) di kawasan Babatan Petak 81 BKPH Sukamade, Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Ratusan tanaman siap panen, mulai cabai, melon, jagung hingga buah naga, dilaporkan rusak dan tercerabut dari tanah setelah diduga dilindas mesin traktor.

Merasa dirugikan, salah seorang petani, Bambang Budiantoro, 53, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran. Selain Bambang, empat petani lain yang turut terdampak yakni Frendi Robi Saputro, Juniawan, Slamet, dan Muftahidin. Laporan tersebut kini menjadi dasar penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
Pesanggaran Banyuwangi perusakan lahan petani banyuwangi Polsek Pesanggaran Sengketa Lahan