RADARBANYUWANGI.ID – Fenomena penipuan berkedok asmara atau love scam memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan. Seorang perempuan asal Medan dilaporkan kehilangan uang hingga sekitar Rp120 miliar setelah terjebak dalam hubungan asmara palsu yang dibangun menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kasus tersebut berlangsung selama sekitar empat bulan sebelum korban menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan.
Nilai kerugian yang fantastis itu menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu love scam terbesar yang pernah diungkap di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan AI.
Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pelaku biasanya menggunakan identitas palsu berupa sosok pria atau wanita berparas menarik. Foto hingga video yang ditampilkan sebagian besar merupakan hasil rekayasa teknologi AI sehingga tampak meyakinkan dan sulit dibedakan dengan identitas asli.
Melalui pendekatan emosional yang dilakukan secara intensif, pelaku membangun hubungan layaknya pasangan. Setelah korban merasa percaya, pelaku mulai melancarkan berbagai permintaan, mulai dari meminjam uang, menawarkan investasi, hingga mengarahkan korban membeli produk tertentu dengan dalih memberikan keuntungan besar.
"Siapa pun dapat menjadi korban, baik laki-laki maupun perempuan. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku mulai meminta uang atau menawarkan investasi dengan berbagai alasan," ujar Rizal.
Direktur Satgas PASTI Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengungkapkan, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang perempuan asal Medan yang bekerja di sektor angkutan publik. Sementara pelakunya juga berasal dari Medan, namun menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan penampilan yang lebih menarik sehingga berhasil memperdaya korban.
Menurut Djoko, aksi penipuan itu berlangsung selama sekitar empat bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil menguasai dana korban hingga mencapai sekitar Rp120 miliar. Setelah seluruh uang berpindah tangan, pelaku langsung menghilang dan memutus semua komunikasi.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang sekitar tiga bulan setelah menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Kasus ini menjadi bukti bahwa manipulasi identitas berbasis AI mampu memperbesar risiko kejahatan siber yang menyasar aspek emosional korban.
OJK menilai perkembangan teknologi AI memang memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menciptakan identitas digital yang tampak autentik. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak langsung mengikuti ajakan investasi, mentransfer uang, atau tergiur dengan janji keuntungan tinggi dari seseorang yang belum dapat dipastikan identitasnya. Verifikasi identitas melalui berbagai saluran, termasuk panggilan video yang dapat dipastikan keasliannya serta pengecekan informasi dari sumber lain, menjadi langkah penting untuk menghindari jebakan love scam.
OJK juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh foto maupun video yang kini dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI. Kewaspadaan, verifikasi identitas, dan sikap kritis terhadap setiap tawaran finansial menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban penipuan digital yang terus berkembang dengan berbagai modus baru. (*)
Editor : Ali Sodiqin