RADARBANYUWANGI.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan. Sebanyak 63,63 gram sabu-sabu dan 31 butir ekstasi (ineks) yang diduga dilempar dari luar tembok lapas berhasil diamankan petugas. Dalam pengungkapan tersebut, dua warga binaan juga turut diamankan saat hendak mengambil paket narkotika di area beranggang.
Kasus itu terungkap setelah petugas lapas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area beranggang sisi barat lapas. Paket tersebut diduga sengaja dilempar dari luar kompleks lapas menggunakan modus yang pernah ditemukan sebelumnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri atas 63,63 gram sabu dan 31 butir ineks dengan berat sekitar 11,65 gram. Seluruh narkotika dikemas menggunakan bungkus sabun yang kemudian dililit lakban hitam agar tidak mudah rusak saat dilempar melewati tembok lapas.
"Anggota langsung saya minta untuk tidak menyentuh atau mengambil barang tersebut. Saya perintahkan untuk memantau lokasi dan mengamankan siapa pun yang mengambil barang haram itu," ujarnya saat merilis kasus tersebut di Aula Suhardjo Lapas Banyuwangi, Minggu (6/7).
Setelah dilakukan pengawasan, sekitar pukul 16.00 petugas mendapati dua warga binaan mendatangi lokasi tempat paket tersebut berada. Keduanya masing-masing berinisial IF (20) dan BG (20), narapidana dalam perkara perlindungan anak.
Dari hasil pemeriksaan awal, IF mengakui paket narkotika tersebut merupakan miliknya. Sementara BG disebut hanya diajak membantu mencari dan mengambil paket yang telah dilempar ke dalam lapas.
"Barang tersebut kemungkinan kuat dilemparkan lewat tembok sebelah barat. Barang itu dibungkus menggunakan bungkus sabun dan dibungkus lagi memakai lakban hitam," ungkap Solichin.
Selanjutnya, kedua warga binaan beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi diharapkan dapat mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak yang mengirim narkotika dari luar lapas.
"Kita serahkan ke Polresta Banyuwangi agar dapat mengembangkan kasus tersebut," tegasnya.
Solichin mengakui modus pelemparan narkoba ke dalam lapas bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pihaknya terus memperketat patroli keliling serta meningkatkan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.
Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas akan terus diperkuat dengan pengawasan rutin dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
"Kita di Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika dengan menindak tegas semua bentuk pelanggaran maupun peredaran narkoba di dalam lapas, serta meningkatkan patroli keliling untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran," pungkasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin