Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja di Gresik, 12 Orang Ditangkap, Otak WNA Diburu

Ali Sodiqin • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:30 WIB
Sebanyak 12 orang ditangkap dalam kasus penyelundupan 3,37 ton narkotika ganja di Gresik, Kamis (2/7). (Dokumentasi Radar Gresik)
Sebanyak 12 orang ditangkap dalam kasus penyelundupan 3,37 ton narkotika ganja di Gresik, Kamis (2/7). (Dokumentasi Radar Gresik)

RADARBANYUWANGI.ID – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton ganja melalui sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik. Dalam operasi tersebut, 12 orang ditangkap, sementara sejumlah warga negara asing yang diduga menjadi pengendali sindikat masih diburu.

Pengungkapan kasus ini diumumkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (3/7). Menurutnya, seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyudi.

Pengusaha hingga Oknum Petugas Pelabuhan Terlibat

BNN mengungkap, para terduga pelaku berasal dari berbagai profesi. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam rantai penyelundupan narkotika lintas negara.

Di antara mereka terdapat pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga memiliki gudang penyimpanan di Gresik.

Komposisi pelaku tersebut mengindikasikan sindikat telah membangun jaringan logistik yang rapi untuk menyamarkan pergerakan barang haram tersebut sebelum diedarkan.

Dua WNA Diduga Jadi Pengendali dari Luar Negeri

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sindikat tersebut diduga dikendalikan dari luar Indonesia.

BNN mengidentifikasi dua warga negara asing sebagai aktor utama, yakni seorang warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.

Selain itu, aparat juga masih memburu seorang buronan berkewarganegaraan Malaysia serta dua pelaku lain yang diduga berada di Thailand.

"Untuk warga Indonesia yaitu sopir dan pegawai kargo. Masih ada satu DPO warga negara Malaysia dan dua pelaku lainnya dari Thailand," kata Suyudi.

BNN memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum lintas negara akan terus dilakukan untuk mengejar para pengendali sindikat hingga dapat diproses hukum di Indonesia.

Digerebek di Gudang Pergudangan Gresik

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kabupaten Gresik.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid yang disimpan dalam empat kontainer, puluhan kardus, serta 79 koper.

Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut BNN, operasi ini merupakan bagian dari joint operation yang dirancang khusus untuk memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan Indonesia sebagai salah satu titik distribusi.

BNN Kejar Pengendali Hingga ke Luar Negeri

Komjen Pol. Suyudi menegaskan pengungkapan ini belum berakhir. Aparat masih akan mengejar para pengendali jaringan internasional yang diduga berada di luar negeri.

"Pengungkapan jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia ini hasil joint operation BNN RI bersama Bea Cukai. Kami akan mengejar pengendali sampai ketemu dan kami bawa ke Indonesia," tegasnya.

BNN menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut memiliki dampak strategis karena mencegah peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar di Indonesia.

Selain diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika, pengungkapan ini juga disebut mampu mencegah kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

Ke depan, BNN memastikan kerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat untuk menutup jalur penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan pelabuhan dan kawasan logistik di Indonesia. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#BNN Gresik #sindikat narkoba #jaringan internasional #ganja #bea cukai