Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Korupsi Kereta Api Kian Meluas, KPK Periksa Mantan Direktur DJKA Saat Jumlah Tersangka Capai 21 Orang

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 25 Juni 2026 | 15:38 WIB
KPK memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub. (JawaPos.com)
KPK memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Danto Restyawan, saat perkara tersebut telah menjerat 21 tersangka dan dua korporasi.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Danto diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api pada DJKA Kementerian Perhubungan periode 2019–2021.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir sejak pagi hari.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama DNT,” ujar Budi kepada wartawan, dikutip Antara.

Menurut dia, Danto tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang ditangani KPK di sektor transportasi dalam beberapa tahun terakhir. Penyidikan mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.

Berawal dari OTT pada 2023

Perkara tersebut terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi itu kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil operasi tersebut, KPK menemukan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek perkeretaapian. Temuan itu kemudian berkembang menjadi penyidikan besar yang menyeret banyak pihak dari unsur penyelenggara negara maupun swasta.

Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Seiring berjalannya proses hukum, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. Selain itu, dua perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Salah satu nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

Sejumlah Proyek Strategis Masuk Penyidikan

KPK mengungkap perkara ini tidak hanya terkait satu proyek, melainkan mencakup sejumlah pekerjaan strategis di sektor perkeretaapian.

Beberapa proyek yang masuk dalam lingkup penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta dua proyek supervisi di lokasi yang sama.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan korupsi pada proyek perbaikan perlintasan sebidang kereta api di wilayah Jawa dan Sumatera.

Besarnya cakupan proyek yang diperiksa menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan tidak terjadi pada satu kegiatan saja, melainkan menyentuh berbagai pekerjaan yang didanai anggaran negara.

Dugaan Rekayasa Tender Jadi Sorotan

Dalam penyidikan yang berlangsung, KPK menduga terdapat pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan barang dan jasa.

Praktik tersebut diduga dilakukan sejak tahap administrasi, evaluasi peserta hingga penetapan pemenang tender. Modus semacam itu dinilai dapat menghilangkan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan proyek pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Danto Restyawan dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mendalami informasi terkait proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana, pola pengaturan proyek, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kasus korupsi perkeretaapian yang hingga kini masih terus berkembang.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#danto restyawan #DJKA Kemenhub #Korupsi Kereta Api #Suap Proyek Perkeretaapian #KPK