Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK Bongkar Dugaan Rekayasa Tender Proyek Kereta Api, Pengaturan Lelang di Kemenhub Kian Terkuak

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 18 Juni 2026 | 11:45 WIB
KPK mendalami dugaan pengaturan pemenang tender proyek kereta api di Kemenhub. (JawaPos.com)
KPK mendalami dugaan pengaturan pemenang tender proyek kereta api di Kemenhub. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian nasional. Kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan pemenang lelang di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga menjadi salah satu pintu masuk praktik suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Perkembangan terbaru itu terungkap setelah KPK memeriksa dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Dandun Prakosa, sebagai saksi pada Rabu (17/6/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang hingga kini terus berkembang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami informasi terkait dugaan pengaturan lelang dalam proyek-proyek yang sedang diusut.

“Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026), dikutip Antara.

Selain menelusuri dugaan rekayasa tender, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian sejumlah imbalan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek kepada pihak-pihak di lingkungan Kemenhub.

Dandun Prakosa diketahui pernah menjabat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada periode 2020–2023. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik mengurai proses pengadaan proyek serta aliran imbalan yang diduga terjadi dalam perkara tersebut.

Dugaan Rekayasa Tender Jadi Fokus Penyidikan

Kasus ini menjadi perhatian karena KPK menduga terdapat pengaturan pemenang proyek sejak proses pengadaan berlangsung. Modus yang diselidiki mencakup rekayasa tahapan tender, mulai dari administrasi, evaluasi peserta, hingga penetapan pemenang.

Praktik semacam itu dinilai berpotensi menghilangkan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, proyek yang seharusnya dijalankan secara transparan dan kompetitif diduga justru menguntungkan pihak-pihak tertentu yang telah disiapkan sejak awal.

Penyidikan juga diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga menerima keuntungan maupun pihak yang memperoleh proyek melalui proses yang tidak sesuai ketentuan.

Pemeriksaan Saksi Lain Dijadwal Ulang

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, KPK juga memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto.

Ferry diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada. Namun, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

KPK belum merinci waktu pemeriksaan berikutnya terhadap Ferry maupun materi yang akan didalami dalam agenda tersebut.

Berawal dari OTT Tahun 2023

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini pertama kali mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.

Operasi dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari operasi tersebut, KPK kemudian membuka penyidikan terhadap dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah Indonesia.

Timeline Perkembangan Kasus

Sudah Menjerat 21 Tersangka dan Dua Korporasi

Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun, seiring berkembangnya perkara, jumlah pihak yang dijerat terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. Salah satu nama yang turut terseret adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Tidak hanya individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi. Langkah tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya menelusuri peran perorangan, tetapi juga dugaan keterlibatan badan usaha dalam praktik korupsi proyek pemerintah.

Proyek yang Masuk dalam Pusaran Perkara

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai daerah.

Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Besarnya cakupan proyek membuat kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi sektor infrastruktur yang mendapat perhatian luas. Selain menyangkut penggunaan anggaran negara, proyek-proyek tersebut juga berkaitan langsung dengan layanan transportasi publik yang digunakan masyarakat.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan memperdalam keterangan para saksi guna mengungkap secara utuh dugaan rekayasa tender, pemberian imbalan proyek, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#DJKA Kemenhub #Korupsi Kereta Api #Pengaturan Tender #kementerian perhubungan #KPK