RADARBANYUWANGI.ID – Aktivitas transportasi di wilayah Banyuwangi Barat sempat terganggu dalam sepekan terakhir akibat tersendatnya pasokan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 54.684.21 Kalibaru. Kondisi itu membuat para sopir truk terpaksa mengalihkan pengisian BBM ke SPBU Glenmore yang berjarak beberapa kilometer, sehingga antrean kendaraan pun tak terhindarkan.
Belakangan terungkap, tersendatnya distribusi Biosolar di SPBU Kalibaru bukan disebabkan keterlambatan pasokan, melainkan karena stasiun pengisian bahan bakar tersebut tengah menjalani masa pembinaan dari Pertamina Patra Niaga akibat dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi.
Keputusan itu diberlakukan sejak 8 Juni 2026.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pembinaan diberikan setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran Biosolar subsidi.
"Pembinaan ini diberikan imbas tindak pelanggaran yang dilakukan, yakni indikasi penyalahgunaan wewenang penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar," ujar Ahad.
Selama masa pembinaan tersebut, SPBU Kalibaru tidak mendapatkan alokasi Biosolar. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Akibat penghentian sementara alokasi Biosolar itu, para pengemudi truk dan kendaraan niaga yang biasa mengisi BBM di Kalibaru harus beralih ke SPBU 54.684.08 Glenmore.
Perpindahan lokasi pengisian secara massal ini berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di SPBU Glenmore. Pada jam-jam tertentu, antrean kendaraan terlihat lebih panjang dibandingkan hari biasa.
Meski demikian, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap menjadi prioritas.
Ahad mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU Glenmore agar pasokan Biosolar tetap tersedia dan mampu mengakomodasi lonjakan permintaan selama masa pembinaan SPBU Kalibaru.
"Untuk sementara, pengisian BBM subsidi jenis Biosolar diarahkan ke SPBU Glenmore. Dengan pengisian yang kemudian terpusat di SPBU Glenmore, Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait upaya pemenuhan kebutuhan untuk mendukung aktivitas transportasi sampai dengan informasi lebih lanjut dari pihak penyidik terkait pelanggaran SPBU Kalibaru," katanya.
Kasus ini sekaligus menunjukkan sikap tegas Pertamina Patra Niaga terhadap setiap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan BBM subsidi.
Pertamina menegaskan, teguran dan pembinaan terhadap SPBU yang melanggar dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, sanksi yang dijatuhkan bisa lebih berat.
Tidak hanya berupa pembinaan, tetapi juga berpotensi berujung pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Langkah tegas tersebut dinilai penting mengingat Biosolar merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berpotensi merugikan masyarakat luas karena dapat mengganggu ketersediaan pasokan di lapangan.
Di sisi lain, para sopir truk berharap persoalan di SPBU Kalibaru segera menemukan titik terang.
Mereka mengaku harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan Biosolar selama masa pembinaan berlangsung. Kondisi itu tidak hanya menambah waktu antre, tetapi juga berpengaruh terhadap jadwal pengiriman barang.
Pertamina sendiri belum memastikan hingga kapan masa pembinaan SPBU Kalibaru akan berlangsung. Keputusan selanjutnya akan menunggu perkembangan proses penyelidikan dan informasi dari pihak penyidik terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di SPBU, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)
Editor : Ali Sodiqin