RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems (LRS), Agung Darmawan, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Agung Darmawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan perkara korupsi proyek perkeretaapian yang telah menyeret banyak pihak.
“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” ujar Budi kepada wartawan, dikutip Antara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dari hasil pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah. Pada tahap awal penyidikan, lembaga antirasuah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Seiring berjalannya proses hukum, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. Salah satu nama yang ikut terseret dalam perkara ini adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.
Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Langkah itu menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri peran perorangan, tetapi juga dugaan keterlibatan badan usaha dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian.
Perkara yang ditangani KPK mencakup sejumlah proyek bernilai besar, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di kawasan Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyidikannya, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan. Dugaan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender.
Pemeriksaan terhadap Agung Darmawan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh pola pelaksanaan proyek, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik korupsi tersebut. KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Editor : Lugas Rumpakaadi