Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Suap Smart Board, Kasus Bupati Muara Enim Meluas

Ali Sodiqin • Kamis, 11 Juni 2026 | 08:30 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan ditangkap polisi. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
ILUSTRASI: KPK menangkap lima ASN BPK terkait dugaan suap pengadaan smart board di Muara Enim. Total 11 orang diamankan dalam OTT beruntun. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang. Setelah menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak, KPK kembali menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan aliran suap dalam proyek tersebut.

Penangkapan dilakukan KPK di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan Sumatera Selatan pada Rabu (10/6/2026). Langkah itu menjadi bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya mengungkap dugaan praktik suap dalam pengadaan perangkat smart board atau papan pintar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lima ASN BPK tersebut diamankan dalam OTT klaster kedua yang masih berkaitan dengan perkara yang sama.

“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga, ada yang diamankan baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut KPK, dugaan suap yang menyeret ASN BPK tersebut berkaitan dengan temuan audit dalam proyek pengadaan smart board. Penyidik menduga terdapat pemberian uang yang bertujuan memengaruhi atau berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya smart board yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara,” kata Budi.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menelusuri aliran dana sebesar Rp 500 juta yang diduga berasal dari pihak swasta. Uang tersebut sebelumnya disebut mengalir kepada pihak di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan diduga sebagian digunakan untuk kepentingan lain yang masih berkaitan dengan perkara.

“Dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak Pemkab, sebagian dibawa ke Muara Enim yang kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi diduga berkaitan dengan pemberian suap yang berhubungan dengan temuan BPK,” ungkapnya.

Meski demikian, KPK belum merinci identitas lima ASN BPK yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya melibatkan penyelenggara pemerintahan daerah, tetapi juga merambah pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.

Sejauh ini, total 11 orang telah diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Enam orang diamankan dalam operasi pertama yang berkaitan langsung dengan dugaan suap di lingkungan Pemkab Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam pengembangan perkara.

“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11 orang. Enam orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan sebelumnya dan lima orang lagi merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” terang Budi.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus yang terus berkembang tersebut.

Pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada pemberi maupun penerima suap di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati aliran dana hasil praktik korupsi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#ASN BPK #Suap Smart Board #Muara Enim #Bupati Edison #ott kpk