Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Tragis Kutai Timur: Anak Diculik, Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi

Ali Sodiqin • Senin, 8 Juni 2026 | 12:30 WIB
Pelarian Pelaku Berakhir di Balikpapan, Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak 7 Tahun yang Tewaskan Korban. (mediahub.polri.go.id)
Pelarian Pelaku Berakhir di Balikpapan, Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak 7 Tahun yang Tewaskan Korban. (mediahub.polri.go.id)

RADARBANYUWANGI.ID – Pelarian seorang pria berinisial MY (32) berakhir di tangan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan anak berusia 7 tahun berinisial MR di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kasus ini berujung tragis setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah parit sedalam dua meter.

Penangkapan MY dilakukan oleh tim gabungan kepolisian di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Rabu (3/6/2026), setelah sebelumnya ia melarikan diri dari Sangatta Utara usai kejadian.

Penangkapan Hasil Kejaran Lintas Wilayah

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi cepat antara Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur dari lokasi kejadian,” ujarnya dalam konferensi pers di Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

MY akhirnya terlacak setelah polisi menelusuri jejak digital dan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi penjemputan paksa korban menggunakan sepeda motor.

Korban Sempat Dibawa, Lalu Ditinggalkan

Dari hasil pemeriksaan, MY mengakui telah meninggalkan korban di area belakang Masjid Agung Al Farouq, Sangatta, sebelum melarikan diri ke Balikpapan.

Pengakuan itu menjadi titik penting dalam pengembangan kasus hingga akhirnya polisi menemukan jasad MR di sebuah parit sedalam sekitar dua meter pada Rabu (3/6/2026).

Hasil Autopsi: Korban Meninggal Akibat Mati Lemas

Berdasarkan pemeriksaan medis di RS Kudungga Sangatta, korban dinyatakan meninggal akibat mati lemas karena saluran pernapasan terisi air.

Polisi juga menemukan indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul berupa memar di beberapa bagian tubuh serta dugaan kekerasan seksual,” jelas Kapolda.

Motif Diduga Ekonomi dan Penyimpangan Perilaku

Dari hasil penyidikan awal, polisi menduga motif pelaku dipicu faktor ekonomi serta adanya penyimpangan perilaku seksual. Namun, penyidik masih mendalami seluruh kemungkinan motif lain.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, jaket ojek daring, helm, hingga kertas berisi permintaan uang tebusan.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 15 Tahun Penjara

Saat ini MY telah ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kalimantan Timur. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kasus MR #kriminal Kaltim #pelaku ditangkap #penculikan anak #Kutai Timur