RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Rabu (3/6/2026), penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara yang telah menyeret puluhan tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah JRO, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain JRO, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap JLD yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant. Keterangan para saksi dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap lebih jauh aliran serta mekanisme dugaan suap dalam proyek perkeretaapian tersebut.
Tak hanya itu, KPK turut memeriksa dua terpidana dalam perkara yang sama, yakni Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), penyidik telah memeriksa ANS selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan.
Sementara itu, seorang saksi berinisial FD yang merupakan ASN di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Institusi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian menjadi salah satu kasus besar yang ditangani KPK. Penyidik menemukan indikasi praktik suap dan pengaturan pemenang proyek pada sejumlah pekerjaan pembangunan maupun pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah.
KPK menduga proses pengadaan telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengarahkan proyek kepada pihak-pihak tertentu.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di kawasan Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Selain individu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Pemeriksaan saksi secara berkelanjutan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian tersebut. KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan perkara lebih lanjut.
Editor : Lugas Rumpakaadi