RADARBANYUWANGI.ID – Gerak cepat jajaran Polresta Banyuwangi membuahkan hasil. Kurang dari sepekan setelah kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Gambiran terjadi, empat terduga pelaku berhasil diamankan. Aksi kekerasan yang diduga dipicu rivalitas antaroknum perguruan silat itu sempat membuat korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Korban diketahui berinisial DEA, 16, warga Kecamatan Gambiran. Remaja tersebut menjadi sasaran pengeroyokan di wilayah Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (27/5) lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan aksi kekerasan secara berkelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil penyelidikan yang dilakukan aparat akhirnya mengarah kepada empat terduga pelaku yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diduga Dipicu Identitas Perguruan Silat
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden pengeroyokan diduga berawal ketika korban melintas menggunakan sepeda motor sambil mengenakan hoodie berwarna hitam.
Pakaian yang dikenakan korban diduga memuat identitas salah satu perguruan silat.
Pada saat yang sama, empat terduga pelaku diketahui sedang berkumpul di kawasan Jajag.
Mereka masing-masing berinisial RAK, 21, VAP, 20, AES, 25, dan YR, 19.
Diduga karena melihat atribut yang dikenakan korban, para pelaku kemudian melakukan pengejaran.
Aksi tersebut berlanjut hingga wilayah Dusun Krajan, Desa Purwodadi.
Lokasi kejadian berada di sekitar kawasan utara Gereja GKJW Purwodadi.
Motor Korban Ditendang Hingga Oleng
Dalam proses pengejaran tersebut, kendaraan yang dikendarai korban diduga menjadi sasaran tindakan agresif para pelaku.
Sepeda motor korban ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan oleng ke tepi jalan.
Setelah korban terjatuh, para pelaku diduga langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, peristiwa itu memicu keresahan masyarakat karena terjadi di ruang publik dan melibatkan tindakan kekerasan secara berkelompok.
Polisi Bergerak Cepat Usai Terima Laporan
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan para pelaku, serta mengidentifikasi barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasilnya, keempat terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (1/6), atau kurang dari satu minggu setelah kejadian berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan.
“Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan yang dipicu ego sektoral di Banyuwangi. Siapa pun yang melakukan tindak penganiayaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rofiq.
Polisi Sita Jaket dan Sepeda Motor
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengeroyokan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat jaket yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta dokumen kendaraan berupa STNK yang diduga digunakan untuk mengejar korban sebelum terjadi pengeroyokan.
“Selain itu penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat jaket yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK yang diduga dipakai untuk mengejar korban,” ungkap Kapolresta.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih yang dipicu fanatisme kelompok maupun ego sektoral tertentu.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas bersama sehingga setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik wajib dicegah sejak dini.
Polisi juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang memiliki basis massa besar, agar mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan.
Aksi main hakim sendiri maupun pengeroyokan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Penyidikan Masih Berlanjut
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gambiran.
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses hukum kasus tersebut,” pungkas Rofiq.
Polresta Banyuwangi memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarkelompok. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin