Proyek Kereta Api di Jawa hingga Sulawesi Disorot, KPK Periksa ASN Kemenhub di Gedung Merah Putih

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Selasa, 26 Mei 2026 | 09:54 WIB
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA. (JawaPos.com)
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Tiga aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap pegawai Kemenhub berinisial ARA, HMA, dan HKI. Ketiganya dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan atas nama ARA, HMA, dan HKI selaku aparatur sipil negara Kemenhub,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/5/2026), dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ARA diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara. Sementara HMA pernah menduduki posisi Kepala Subdirektorat Fasilitas Pendukung dan Integrasi Moda. Adapun HKI merupakan Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil pengembangan perkara, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai daerah. Hingga 20 Januari 2026, total 21 tersangka telah ditetapkan dan ditahan, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Selain individu, dua korporasi juga ikut dijerat dalam perkara tersebut.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender. Rekayasa tersebut diduga dilakukan untuk memenangkan pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek di lingkungan DJKA Kemenhub.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri peran sejumlah pihak dalam dugaan praktik suap dan pengondisian proyek tersebut.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Korupsi DJKA Proyek Kereta Api Dugaan Suap Tender kementerian perhubungan KPK