Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus PT Sahabat Zivana Haramain Melebar, Polisi Telusuri Aset Tersangka untuk Kembalikan Kerugian Korban Umrah

Bagus Rio Rohman • Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:30 WIB
ILUSTRASI Korban travel PT Sahabat Zivana Haramain Banyuwangi terlantar di Makkah. (ChatGPT)
ILUSTRASI Korban travel PT Sahabat Zivana Haramain Banyuwangi terlantar di Makkah. (ChatGPT)

Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi tracing rekening pribadi tersangka. Aliran dana diduga dipakai kebutuhan pribadi hingga pembelian aset.

RADARBANYUWANGI.ID – Penanganan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret PT Sahabat Zivana Haramain terus berkembang. Tak hanya fokus menjerat pelaku secara pidana, Satreskrim Polresta Banyuwangi kini bergerak menelusuri aset milik para tersangka demi membuka peluang pengembalian kerugian korban yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan fakta bahwa sebagian besar pembayaran biaya perjalanan dari jemaah tidak masuk melalui rekening perusahaan, melainkan langsung ditransfer ke rekening pribadi para tersangka.

Saat ini penyidik tengah melakukan tracing atau penelusuran transaksi keuangan milik dua tersangka, yakni KIC, 32, warga Gambiran, dan ARM, 31, warga Muncar. Penelusuran dilakukan untuk membongkar aliran dana serta kemungkinan aset yang diperoleh dari uang para korban.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, membenarkan langkah tersebut. Menurut dia, penelusuran aset dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisasi kerugian yang dialami para korban.

"Selain memproses pidana terhadap para tersangka, penyidik juga berupaya mencari kemungkinan aset yang masih dapat diamankan untuk kepentingan pengembalian kerugian jemaah," ujarnya.

Rekening Pribadi Jadi Jalur Masuk Uang Jemaah

Dari hasil penyidikan sementara, transaksi keuangan yang dilakukan para korban ternyata tidak sepenuhnya mengalir ke rekening perusahaan.

Penyidik mendapati sebagian besar pembayaran justru ditransfer langsung ke rekening pribadi kedua tersangka. Fakta tersebut kini menjadi fokus utama pendalaman karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana masyarakat.

Menurut Lanang, saat ini tim penyidik sedang memetakan ratusan transaksi yang masuk ke rekening KIC dan ARM.

"Semua transaksi sedang kami tracing. Mulai mutasi rekening, perpindahan dana, hingga kemungkinan adanya pembelian aset menggunakan uang milik korban," katanya.

Untuk memperkuat penyidikan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak perbankan guna memperoleh data mutasi serta riwayat transaksi yang terkait perkara tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ke mana saja dana para korban mengalir setelah diterima para tersangka.

Diduga Dipakai Kebutuhan Pribadi Hingga Pembelian Aset

Fakta awal yang ditemukan penyidik mengarah pada dugaan penggunaan dana korban untuk kebutuhan di luar pemberangkatan jemaah.

Penyidik menemukan indikasi adanya aliran uang yang dipakai memenuhi kebutuhan pribadi para tersangka.

Temuan ini membuat proses tracing diperluas, termasuk kemungkinan pembelian berbagai aset bernilai tinggi.

"Karena ini menyangkut dana masyarakat dalam jumlah besar, maka kami telusuri secara detail. Tidak menutup kemungkinan ada aset berupa kendaraan, tanah, bangunan maupun barang berharga lainnya yang dibeli dari hasil tindak pidana," jelas Lanang.

Jika nantinya ditemukan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, penyidik memastikan akan mengambil langkah hukum berupa penyitaan.

Penyitaan itu tidak hanya untuk kebutuhan pembuktian perkara, tetapi juga membuka peluang agar sebagian kerugian korban dapat dikembalikan.

Jumlah Korban Terus Bertambah, Penyidikan Belum Berhenti

Di sisi lain, penyidik memastikan proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan. Jumlah pelapor juga terus bertambah seiring semakin banyak korban yang mulai angkat bicara.

Polisi pun belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

"Hingga kini pemeriksaan saksi masih berlangsung. Penyidikan berkembang dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat," tegasnya.

Masyarakat yang merasa menjadi korban travel haji dan umrah tersebut diminta segera melapor ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Penyidik meminta korban membawa dokumen pendukung seperti bukti transfer, kuitansi pembayaran hingga surat perjanjian keberangkatan.

"Semakin banyak data yang kami terima maka akan semakin membantu proses penyidikan dan penelusuran aliran dana," imbuhnya.

Korban Diduga Telantar di Makkah, Harus Cari Jalan Pulang Sendiri

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul dugaan penipuan berkedok perjalanan haji dan umrah yang ditawarkan PT Sahabat Zivana Haramain.

Paket perjalanan dijual dengan berbagai janji fasilitas premium, termasuk hotel berbintang yang disebut dekat lokasi ibadah. Namun realisasi di lapangan diduga jauh berbeda.

Bahkan sejumlah korban mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan sendiri karena pelayanan yang diterima tidak sesuai kesepakatan awal.

Fakta paling memilukan terungkap dalam perkembangan terbaru penyidikan. Salah satu korban memang sempat diberangkatkan ke Tanah Suci, tetapi justru berakhir telantar di Makkah.

Korban dikabarkan mengalami kesulitan pulang karena kehabisan biaya dan akhirnya harus mencari bantuan secara mandiri.

Korban yang masih berada di Arab Saudi itu bahkan telah menjalin komunikasi langsung dengan penyidik pada Kamis (21/5).

Sementara ini jumlah korban yang tercatat mencapai 11 orang dengan total kerugian sekitar Rp343,3 juta. Namun angka tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring perkembangan penyidikan dan munculnya laporan baru dari masyarakat. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#travel umrah fiktif #penipuan umrah Banyuwangi #PT Sahabat Zivana Haramain #korban haji umrah #polresta banyuwangi