RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Terbaru, KPK menduga Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), menerima uang dari mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial BBG pada 13 Mei 2026 untuk mendalami dugaan aliran dana tersebut.
Baca Juga: Aston Villa Tantang Liverpool di Villa Park, Perebutan Tiket Liga Champions Memanas
“Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari pihak SDW kepada RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026), dikutip Antara.
Menurut dia, penyidik menduga uang yang diterima Robby Kurniawan tidak berhenti pada level tertentu, melainkan mengalir kepada pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Kami telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut,” katanya.
KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain, termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun hingga kini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Kini, institusi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Per 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk Sudewo. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga telah terjadi rekayasa dalam penentuan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga proses tender. Dugaan itu mengarah pada praktik pengaturan pemenang pelaksana proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Editor : Lugas Rumpakaadi