Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Warning Penipuan Haji dan Umrah Fiktif, Masyarakat Diminta Waspada Travel Murah

Bagus Rio Rohman • Minggu, 10 Mei 2026 | 22:00 WIB
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi.

RADARBANYUWANGI.ID – Menjelang pemberangkatan jamaah haji asal Banyuwangi, Polresta Banyuwangi mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya potensi penipuan berkedok biro perjalanan haji dan umrah fiktif. Masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah tergiur penawaran perjalanan ibadah murah yang tidak masuk akal.

Imbauan itu disampaikan Satreskrim Polresta Banyuwangi sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya korban penipuan perjalanan ibadah. Aparat kepolisian menilai modus penawaran haji dan umrah murah masih menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menjerat masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan sebelum memilih biro perjalanan haji maupun umrah. Terutama terhadap travel yang menawarkan biaya jauh di bawah harga normal atau menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

“Masyarakat harus lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan haji maupun umrah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan penawaran yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurut Lanang, sejumlah modus yang sering digunakan pelaku penipuan di antaranya menawarkan paket perjalanan murah, menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur resmi, hingga meminta pembayaran penuh tanpa bukti transaksi yang jelas.

Tidak hanya itu, terdapat pula biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin resmi dari kementerian terkait. Kondisi tersebut berpotensi merugikan calon jamaah karena tidak memiliki jaminan legalitas maupun kepastian keberangkatan.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan biro perjalanan yang dipilih benar-benar terdaftar resmi di Kementerian Agama. Selain itu, pembayaran juga harus dilakukan melalui rekening perusahaan resmi, bukan rekening pribadi.

“Pastikan travel terdaftar resmi di Kementerian Agama dan lakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan,” ujar Lanang.

Satreskrim Polresta Banyuwangi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan testimoni palsu yang banyak beredar di media sosial. Menurut dia, pelaku penipuan kini semakin lihai memanfaatkan platform digital untuk meyakinkan calon korban.

Testimoni keberangkatan, foto-foto ibadah di Tanah Suci, hingga promosi diskon besar sering digunakan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Padahal, sebagian di antaranya diduga hanya rekayasa untuk menarik minat calon jamaah.

Lanang meminta masyarakat lebih kritis dan melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas perusahaan travel sebelum melakukan transaksi. Seluruh bukti pembayaran, kuitansi, hingga dokumen perjalanan juga harus disimpan dengan baik sebagai langkah antisipasi apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polresta Banyuwangi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan perjalanan haji dan umrah.

“Kami, Polresta Banyuwangi, turut mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan haji dan umrah,” imbaunya.

Ia menegaskan, laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Polresta Banyuwangi maupun kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut Lanang, niat menjalankan ibadah harus diimbangi dengan kewaspadaan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang berujung kerugian finansial maupun psikologis.

“Niatan ibadah harus diikuti dengan kewaspadaan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban penipuan,” tuturnya.

Polresta Banyuwangi berharap, melalui imbauan tersebut masyarakat semakin selektif dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Dengan demikian, praktik penipuan travel fiktif dapat dicegah dan calon jamaah bisa menjalankan ibadah dengan aman serta nyaman.

“Tentu kita berharap masyarakat tidak menjadi korban penipuan biro perjalanan fiktif yang dapat merugikan,” pungkasnya. (rio/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#penipuan haji umrah #travel umrah fiktif #biro perjalanan haji #Kompol Lanang Teguh Pambudi #polresta banyuwangi