Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

13 Pesantren di Jabar Laporkan Dugaan Penipuan Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ali Sodiqin • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:00 WIB
Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor), Kamis (30/4/2026) lalu. (Foto: dok GP Ansor via NU Online)
Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor), Kamis (30/4/2026) lalu. (Foto: dok GP Ansor via NU Online)

Kasus dugaan penipuan program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terkuak. Sebanyak 13 pengasuh pesantren di Jawa Barat melapor ke LBH PP GP Ansor, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.


RADARBANYUWANGI.ID - Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi LBH PP GP Ansor pada Kamis (30/4/2026). Kedatangan para kiai dan gus ini untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penipuan program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjanjikan kerja sama strategis dengan pemerintah.

Para pelapor mengaku menjadi korban pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Dalam praktiknya, program tersebut diklaim sebagai bagian dari kemitraan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Modus: Janji Program, Ujungnya Kerugian

Berdasarkan keterangan para korban, setiap pesantren diminta mengajukan proposal pembangunan dapur MBG dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya menyediakan lahan minimal 400 meter persegi.

Tak hanya itu, pihak DSN juga mewajibkan pembayaran biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta serta penandatanganan commitment fee sebagai syarat awal.

Setelah itu, DSN menunjuk kontraktor untuk membangun dapur dengan sistem pembayaran bertahap. Para pengasuh pesantren dijanjikan bahwa seluruh biaya pembangunan akan diganti setelah program berjalan.

Namun, setelah berbulan-bulan, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Bahkan, kantor DSN diketahui telah berpindah, sementara pihak pengurusnya sulit dihubungi.

Kerugian Capai Ratusan Juta

Setiap pesantren disebut mengalami kerugian finansial yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial.

Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengungkapkan dirinya harus menjual aset pribadi demi membiayai proyek tersebut.

“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami juga tercemar di masyarakat, padahal warga berharap bisa bekerja di dapur MBG,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman NU Online.

LBH Ansor: Potensi Korban Bisa Ratusan

Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan berpotensi meluas hingga ratusan pesantren dengan pola serupa.

“Ini persoalan serius yang bisa menimpa lembaga pendidikan pesantren secara luas,” tegasnya.

LBH Ansor juga telah membentuk tim hukum khusus untuk mengawal proses hukum dan menjerat pihak yang diduga bertanggung jawab.

RMI PBNU Turun Tangan

Pertemuan yang digelar di kantor LBH Ansor di Jakarta turut dihadiri Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU, Gus Ulun Nuha.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa pesantren dan menegaskan pentingnya langkah hukum sekaligus koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita akan melakukan pendekatan ke institusi berwenang. Namun, proses hukum terhadap pihak DSN tetap harus berjalan,” ujarnya.

RMI PBNU juga membuka ruang bagi pesantren lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dan mendapatkan pendampingan.

Koperasi Diduga Ilegal

Koordinator Tim Hukum Korban, Afreindi Sikumbang, mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa Koperasi Santri Nusantara tidak terdaftar secara resmi di sistem Kementerian Koperasi.

“Dari sisi legal standing, koperasi ini tidak berbadan hukum. Ini diduga penipuan dengan badan usaha palsu,” tegasnya.

Buka Pengaduan Nasional

LBH Ansor kini membuka layanan pengaduan bagi korban lain yang merasa dirugikan dalam program serupa. Pengaduan dapat disampaikan melalui kontak resmi yang telah disediakan hingga batas waktu tertentu.

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap skala kasus secara lebih luas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#penipuan MBG pesantren #Kopsantara DSN #pesantren Jawa Barat #lbh ansor #dapur MBG