RADARBANYUWANGI.ID Gugatan cerai yang diajukan pedangdut kondang Banyuwangi, Suliyani alias Suliyana terhadap suaminya, Dio Arli Rahardi, menyisakan luka sekaligus harapan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Dio memilih bertahan dan masih membuka pintu rujuk demi keutuhan keluarga, terutama masa depan kedua anak mereka.
Sikap tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mohammad Iqbal, saat dikonfirmasi, kemarin (30/4). Ia mengaku menyayangkan langkah gugatan cerai yang dilayangkan oleh Suliyani.
“Saya selaku kawan lama sekaligus kuasa hukum Dio tentu sangat menyayangkan adanya gugatan tersebut,” ujarnya.
Cinta dan Anak Jadi Alasan Bertahan
Iqbal menegaskan, kliennya tidak menginginkan perceraian terjadi. Perasaan cinta terhadap sang istri serta kepedulian terhadap anak menjadi alasan utama Dio masih memperjuangkan rumah tangganya.
“Klien kami sangat mencintai istrinya. Karena itu, ia masih berharap bisa rujuk,” ungkapnya.
Langkah rujuk tersebut juga didorong pertimbangan psikologis anak, agar tetap tumbuh dalam keluarga yang utuh. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Gugatan Terdaftar Sejak April, Sidang Masuk Tahap Mediasi
Seperti diketahui, gugatan cerai diajukan Suliyani pada 15 April 2026 dan terdaftar di Pengadilan Agama Banyuwangi dengan nomor perkara 1690/Pdt.G/2026/PA.BWI.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki sidang perdana dengan agenda mediasi. Dalam proses itu, Suliyani alias Suliyana didampingi kuasa hukumnya, Moh Firdaus, sementara Dio diwakili oleh Mohammad Iqbal.
Firdaus membenarkan bahwa gugatan cerai telah didaftarkan sejak pertengahan April. Ia menyebut kliennya merasa tidak lagi menemukan kecocokan dalam membina rumah tangga.
“Benar, kami ajukan gugatan cerai. Ini terkait persoalan rumah tangga yang tidak berujung,” katanya.
Alasan Gugatan Masih Ditutup Rapat
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait alasan spesifik perceraian, pihak penggugat memilih irit bicara. Firdaus enggan mengungkap detail isi gugatan maupun akar permasalahan yang terjadi.
“Ya, masalah rumah tangga,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan dan saat ini fokus pada tahapan mediasi untuk mencari kemungkinan titik temu antara kedua belah pihak.
Namun hingga mediasi terakhir, upaya damai belum membuahkan hasil.
“Mediasi kemarin belum menemukan titik temu,” tegasnya.
Peluang Rujuk Masih Terbuka
Meski belum ada kesepakatan, peluang rujuk masih terbuka selama proses persidangan berlangsung.
Pengadilan melalui mekanisme mediasi memang memberikan ruang bagi pasangan untuk berdamai sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
Dalam konteks ini, sikap Dio yang tetap ingin mempertahankan rumah tangga menjadi faktor penting dalam dinamika persidangan ke depan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat Suliyani dikenal sebagai salah satu pedangdut Banyuwangi yang memiliki basis penggemar cukup besar.
Kini, publik menanti apakah upaya rujuk tersebut mampu menyelamatkan rumah tangga keduanya, atau justru berakhir di meja hijau dengan putusan perceraian. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin