Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jenguk Pacar di Lapas Banyuwangi, Wanita 27 Tahun Tertangkap Bawa Sabu Dua Paket

Bagus Rio Rohman • Rabu, 29 April 2026 | 07:00 WIB
BESUK PACAR: Begitu kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas, EM langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
BESUK PACAR: Begitu kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas, EM langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara kembali digagalkan. Seorang perempuan berinisial EM, 27, warga Kecamatan Pesanggaran, diamankan petugas setelah kedapatan membawa dua paket sabu saat hendak menjenguk pacarnya di dalam lapas.

Ironisnya, salah satu paket sempat dibuang ke tempat sampah untuk mengelabui petugas. Namun, aksi tersebut gagal total setelah gerak-gerik pelaku lebih dulu dicurigai.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Senin (28/4) pagi. EM datang sekitar pukul 09.00 dengan tujuan membesuk kekasihnya, LA, yang sedang menjalani masa pidana.

Gerak-gerik Mencurigakan

Setelah menjalani prosedur awal dan menunggu sekitar 30 menit, EM dipanggil untuk pemeriksaan badan sebelum masuk ke area kunjungan. Namun, di momen itulah petugas mulai mencium kejanggalan.

Saat hendak diperiksa, EM justru berbalik arah dan keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan pengawasan ketat, petugas melihat ia membuang sesuatu ke tempat sampah.

“Kami melihat yang bersangkutan membuang benda mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata berisi sabu,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin.

Dari tempat sampah tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik kecil. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan terhadap EM.

Satu Paket Disimpan di Dompet

Hasil penggeledahan mengejutkan. Petugas kembali menemukan satu paket sabu lainnya yang tersimpan rapi di dalam dompet pelaku.

“Kami temukan satu lagi di dalam dompetnya. Jadi total ada dua paket,” ungkap Solichin.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut.

Meski berat pasti sabu belum ditimbang, pihak lapas memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalih Pelaku Tak Menghindarkan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, EM mengaku bahwa satu paket sabu merupakan sisa pemakaian. Sementara satu paket lainnya disebut terbawa tanpa sengaja.

“Dia berdalih satu paket itu sisa, dan satu lagi lupa terbawa di kantong,” terang Solichin.

Namun, pihak lapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap upaya membawa barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, apapun alasannya.

“Meski beralibi tidak akan memasukkan ke dalam lapas, tetap kami tindak tegas. Kasus ini langsung kami serahkan ke kepolisian,” tegasnya.

Pengawasan Diperketat

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan lapas, terutama pada area kunjungan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang terlarang.

Petugas lapas memastikan bahwa prosedur pemeriksaan akan terus diperketat untuk mencegah kejadian serupa.

Sementara itu, EM kini harus berhadapan dengan proses hukum lanjutan atas dugaan kepemilikan narkotika. Penanganan kasus sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa celah sekecil apa pun dalam sistem pengawasan dapat dimanfaatkan, namun kewaspadaan petugas tetap menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.(rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#sabu Banyuwangi #penyelundupan narkoba lapas #wanita bawa sabu #Satnarkoba Polresta Banyuwangi #lapas banyuwangi