RADARBANYUWANGI.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian buah jeruk di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pria yang sempat mengaku bernama Supriyadi, warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ternyata menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas.
Hasil penyelidikan kepolisian memastikan identitas asli pelaku adalah Sunjaini, 40, warga Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Motif penggunaan identitas palsu diduga kuat karena pelaku pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, mengungkapkan bahwa sejak awal pemeriksaan, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Identitas yang disampaikan tidak bisa diverifikasi di lapangan.
“Kami langsung melakukan pengecekan ke alamat yang disebutkan pelaku di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Namun warga setempat tidak mengenalinya,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat petugas memperdalam penyelidikan. Terlebih, pelaku tidak membawa dokumen identitas resmi dan terus menghindari memberikan keterangan yang sebenarnya.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi akhirnya menemukan titik terang. Pelaku diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Srono.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui bahwa identitas yang diberikan sebelumnya tidak benar. Ia mengaku bernama Sunjaini,” tegas Kapolsek.
Pengakuan itu sekaligus membuka fakta lain. Sunjaini ternyata bukan pelaku baru dalam kasus pencurian hasil pertanian. Ia pernah tertangkap dalam kasus pencurian buah melon di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.
“Pengakuannya, dia pernah tertangkap dalam kasus pencurian melon. Itu yang membuatnya takut memberikan identitas asli,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian jeruk ini sempat menghebohkan warga karena berakhir dramatis. Pelaku tertangkap basah saat beraksi pada dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di area persawahan Dusun Bulurejo, Minggu (27/4). Saat itu, aktivitas mencurigakan pelaku pertama kali diketahui oleh petugas jagatirta setempat, Ahmad Jumaidi.
Merasa curiga, Ahmad segera melaporkan temuannya kepada Kepala Dusun Bulurejo, Tasripan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi bersama sejumlah warga.
“Begitu mendapat laporan, warga langsung bergerak untuk memastikan. Dan benar, pelaku tertangkap saat sedang mencuri,” ungkap Kapolsek.
Pelaku kemudian diamankan warga dan sempat diarak menuju kantor desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi perhatian serius aparat, mengingat maraknya pencurian hasil pertanian yang meresahkan petani di wilayah Banyuwangi selatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan identitas palsu dalam kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi data dalam proses penyelidikan, guna menghindari upaya pelaku mengaburkan jejak kejahatan. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin