RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, lembaga antirasuah memeriksa seorang pejabat di lingkaran elit kementerian tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Robby Kurniawan (RK), Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memperkuat alat bukti.
Robby diperiksa terkait posisinya sebagai pejabat strategis pada era Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan peran dan pengetahuan yang bersangkutan dalam proses proyek-proyek DJKA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan tersebut penting untuk menelusuri mekanisme internal proyek.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis, Senin (27/4/2026), dikutip Antara.
Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, penyidikan berkembang signifikan.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 tersangka. Tidak hanya individu, dua korporasi juga ikut dijerat dalam perkara ini, menandai keseriusan KPK menembus praktik korupsi di sektor swasta.
Proyek-proyek yang terseret kasus ini mencakup wilayah luas. Di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, hingga konstruksi jalur di Lampegan, Cianjur. Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera juga masuk dalam penyidikan.
KPK menduga adanya praktik “pengaturan” pemenang tender. Modus ini dilakukan secara sistematis sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek. Tujuannya, memenangkan pihak tertentu dengan imbalan suap.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan aktor-aktor kunci. Pemeriksaan saksi dari kalangan pejabat aktif dinilai krusial untuk membuka konstruksi perkara secara utuh.
Editor : Lugas Rumpakaadi