Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK Periksa Dua PPK, Usut Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta dan Aliran Fee ke Eks Anggota DPR

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 23 April 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi pembangunan jalur kereta api. (Gemini AI)
Ilustrasi pembangunan jalur kereta api. (Gemini AI)

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Terbaru, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial RMM dan DHP.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur atas nama RMM selaku PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Jatim periode 2021–2022, dan DHP selaku PPK pada proyek jalur Jember–Kalisat pada 2023,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (22/4/2026), dikutip Antara.

Selain dua PPK, penyidik juga memanggil Direktur PT Giri Bangun Sentosa berinisial SH untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.

Seiring pengembangan perkara, jumlah tersangka terus bertambah secara signifikan.

Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.

Namun, hingga 20 Januari 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 21 tersangka, termasuk dua korporasi yang turut dijerat dalam perkara ini.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebar di sejumlah wilayah strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi rekayasa dalam proses tender, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang proyek.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan mantan anggota DPR RI, Sudewo.

Ia diduga menerima imbalan dari proyek-proyek tersebut melalui orang kepercayaannya.

“Dalam pemeriksaan untuk tersangka SDW ini, penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga dugaan pemberian ‘fee’ proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” tegas Budi.

KPK sebelumnya menangkap Sudewo dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026.

Sehari berselang, ia bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tak hanya itu, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran para pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam pengaturan proyek.

Langkah pemanggilan saksi-saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara, terutama dalam mengungkap pola korupsi yang diduga sistematis dalam proyek infrastruktur perkeretaapian.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#suap proyek jalur kereta #KPK #dpr