Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pertamina Ancam Putus Hubungan Pangkalan Nakal, Kasus Oplosan Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Terkuak

Fredy Rizki Manunggal • Kamis, 23 April 2026 | 05:17 WIB
PICU KELANGKAAN: Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah tegas terhadap pangkalan maupun agen elpiji yang terlibat pengoplosan. (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)
PICU KELANGKAAN: Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah tegas terhadap pangkalan maupun agen elpiji yang terlibat pengoplosan. (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Skandal pengoplosan elpiji subsidi kembali mencuat dan menyeret dugaan keterlibatan pangkalan resmi. Pertamina Patra Niaga langsung bereaksi keras: ancaman pemutusan hubungan usaha (PHU) disiapkan bagi pihak yang terbukti bermain curang.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan oleh Polresta Banyuwangi terkait praktik ilegal pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku tergolong sistematis. Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung besar, lalu dikemas ulang seolah-olah produk resmi.

“Tabung oplosan bahkan dilengkapi segel dan barcode palsu yang dibeli secara online agar terlihat seperti produk resmi,” ujarnya.

Saat ini, Pertamina masih berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan lembaga penyalur resmi, baik pangkalan maupun agen.

Jika terbukti terlibat, sanksi tegas siap dijatuhkan. Tidak hanya pemutusan hubungan usaha bagi pangkalan, tetapi juga pemotongan alokasi distribusi bagi agen terkait.

“Kami akan menerapkan PHU untuk pangkalan yang terbukti terlibat, serta melakukan penyesuaian distribusi agar pasokan tetap terjaga di masyarakat,” tegas Ahad.

Sindikat Terstruktur, Ribuan Tabung Dioplos

Pengungkapan kasus ini menunjukkan skala kejahatan yang tidak kecil. Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat, praktik oplosan berlangsung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 dengan total 4.072 tabung elpiji subsidi yang disalahgunakan.

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp 220,9 juta.

Kasatreskrim Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, pelaku menggunakan metode sederhana namun efektif: memindahkan gas menggunakan pipa besi dan bantuan es balok untuk menekan tekanan gas.

“Setelah dipindahkan, tabung diberi segel palsu agar tampak resmi, lalu diedarkan ke sejumlah toko pengecer,” jelasnya.

Distribusi gas oplosan tersebut menyasar wilayah Banyuwangi selatan, dengan jaringan pemasaran yang melibatkan sedikitnya delapan toko pengecer. Pengiriman dilakukan menggunakan mobil pikap untuk menghindari kecurigaan.

Empat tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Dampak ke Masyarakat, Subsidi Tepat Sasaran Dipertaruhkan

Praktik oplosan ini menjadi ancaman serius bagi distribusi energi bersubsidi. Elpiji 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru diselewengkan demi keuntungan pribadi.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Penindakan terhadap pelaku dianggap penting untuk menjaga keadilan distribusi energi.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan aparat. Subsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak,” tegas Ahad.

Sebagai langkah mitigasi, Pertamina juga membuka kemungkinan penambahan pangkalan baru di wilayah terdampak, guna menjaga stabilitas pasokan jika terjadi pemutusan kerja sama dengan pihak tertentu.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola distribusi elpiji subsidi. Di satu sisi, ada kebutuhan pengawasan lebih ketat dari hulu ke hilir. Di sisi lain, praktik curang seperti ini menunjukkan celah yang masih dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.

Penegakan hukum kini menjadi kunci. Bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi bersubsidi di Indonesia. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#oplosan elpiji Banyuwangi #elpiji 3 kg subsidi #pangkalan nakal #kasus gas oplosan #Pertamina Patra Niaga