RADARBANYUWANGI.ID – Aksi iseng berbalut hoaks mulai mengganggu layanan darurat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi dibuat geram setelah menerima laporan kebakaran palsu. Dampaknya tidak main-main: potensi salah gerak personel hingga terancamnya penanganan kejadian nyata.
Insiden itu bermula saat petugas menerima laporan melalui call center Damkarmat terkait kebakaran di wilayah Kecamatan Kalipuro. Namun, sejak awal, laporan tersebut sudah menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Agustus? Ini Formasi 160 Ribu yang Disiapkan, Pelamar Diminta Bersiap
Pelapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten. Saat diminta mengirim titik lokasi melalui fitur live location WhatsApp, pelapor justru diduga hanya menyalin lokasi dari peta digital. Tidak berhenti di situ, foto kebakaran yang dilampirkan pun terbukti palsu.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa gambar tersebut merupakan dokumentasi lama kebakaran di Purwodadi pada tahun 2025.
“Sejak awal kami sudah curiga karena informasi yang disampaikan pelapor tidak jelas dan berubah-ubah. Kami minta share lokasi langsung serta dokumentasi kejadian,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Banyuwangi Edy Supriyono melalui Humas Damkarmat, Muhammad Kadhafi.
Jejak Nomor Mencurigakan
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah dilakukan pelacakan nomor pelapor menggunakan aplikasi GetContact. Hasilnya, nomor tersebut terdeteksi memiliki label yang mengarah pada pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Terancam Dipangkas? Pemerintah Masih Hitung Beban Energi dan Opsi Efisiensi
Temuan ini mempertegas bahwa laporan tersebut bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan indikasi kuat tindakan hoaks yang disengaja.
“Nomor itu terdeteksi dengan label pinjol ilegal. Ini makin menguatkan dugaan bahwa laporan tersebut tidak bisa dipercaya,” tambah Kadhafi.
Bukan Kasus Pertama
Fenomena laporan palsu ternyata bukan hal baru bagi Damkarmat Banyuwangi. Sepanjang 2025, instansi tersebut setidaknya telah menerima dua laporan serupa, yakni laporan evakuasi ular yang berujung prank.
Petugas yang sudah terlanjur datang ke lokasi harus gigit jari karena tidak menemukan kejadian yang dilaporkan.
“Pada tahun 2025 kami juga pernah menerima laporan palsu evakuasi ular. Setelah didatangi ternyata hanya prank,” ungkapnya.
Prosedur Diperketat, Pelapor Wajib Valid
Belajar dari serangkaian kejadian tersebut, Damkarmat Banyuwangi kini mengambil langkah tegas. Prosedur verifikasi laporan diperketat sebelum personel diterjunkan ke lapangan.
Setiap pelapor kini diwajibkan mengirimkan lokasi terkini (live location) serta bukti visual berupa foto atau video secara real time. Langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan benar-benar valid dan bukan informasi bohong.
“Ini penting agar petugas tidak salah bergerak. Setiap laporan menyangkut kesiapan personel dan peralatan,” tegas Kadhafi.
Risiko Fatal: Nyawa Bisa Jadi Taruhan
Di balik aksi iseng yang dianggap sepele, tersimpan risiko besar. Laporan palsu berpotensi menghambat respons terhadap kejadian nyata yang membutuhkan penanganan cepat.
Jika petugas terlanjur bergerak ke lokasi fiktif, bukan tidak mungkin kejadian kebakaran atau kondisi darurat lain di tempat berbeda justru terabaikan.
Damkarmat pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan darurat. Call center bukan ruang eksperimen atau bahan candaan.
“Kalau petugas bergerak untuk laporan palsu, bisa saja di saat yang sama ada kejadian nyata yang membutuhkan pertolongan. Kami harap masyarakat bijak,” pungkasnya.
Fenomena hoaks layanan darurat ini menjadi alarm serius. Di tengah tuntutan respon cepat, akurasi informasi menjadi kunci. Tanpa itu, bukan hanya waktu dan tenaga yang terbuang—tetapi juga potensi keselamatan yang dipertaruhkan. (rio/sgt)
Editor : Ali Sodiqin