RADARBANYUWANGI.ID - Polresta Banyuwangi memberikan penghargaan kepada seorang warga yang dinilai berjasa dalam mencegah tindak kejahatan penipuan lintas negara.
Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Rendra Bayu Alwana, warga Sarongan, pada Rabu (15/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kewaspadaan Rendra dalam menggagalkan percobaan penipuan yang menyasar tiga warga negara Thailand.
Peristiwa ini bermula saat Rendra mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial “Ali” yang mengaku sebagai warga lokal Sukamade.
Pelaku diduga berupaya menipu korban dengan modus penjualan “tokek emas”, sebuah praktik yang kerap dikaitkan dengan penipuan berkedok benda bernilai tinggi.
Kecurigaan Rendra semakin kuat ketika penjelasan pelaku tidak konsisten dan justru mengarah pada permintaan transfer sejumlah uang.
Merasa ada kejanggalan, Rendra mengambil inisiatif untuk mengonfirmasi langsung kepada pelaku.
Namun, jawaban yang tidak jelas membuatnya semakin yakin bahwa aksi tersebut adalah penipuan.
Ia kemudian segera memperingatkan para warga negara Thailand yang menjadi target, sehingga transaksi yang berpotensi merugikan itu berhasil digagalkan sebelum terjadi kerugian material.
Dalam sambutannya di Mapolresta Banyuwangi, Kapolresta menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kewaspadaan saudara Rendra adalah bukti bahwa keamanan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Ini adalah contoh nyata peran masyarakat dalam memberantas kejahatan,” tegas Kapolresta.
Aksi cepat dan keberanian Rendra dinilai menjadi contoh konkret sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kriminal.
Kepolisian pun berharap langkah ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih peduli dan responsif terhadap potensi kejahatan di sekitarnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi