RADARBANYUWANGI.ID – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur kian memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut aliran dana dengan memeriksa sedikitnya 13 saksi di Mapolres Bangkalan hingga Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: BBM Non Subsidi Melonjak, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter, Pertamina Tetap Tahan Pertalite
Langkah intensif ini menandai keseriusan KPK membongkar dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Namun, di balik pemeriksaan maraton tersebut, muncul sorotan: sejauh mana praktik ini melibatkan jaringan yang lebih luas?
Pemeriksaan Beruntun, Saksi dari Berbagai Lini
Rangkaian pemeriksaan telah berlangsung sejak Senin (13/4/2026). Pada hari ketiga, Rabu (15/4/2026), penyidik memanggil sembilan saksi dari berbagai kelompok masyarakat.
Mereka berasal dari sejumlah pokmas seperti Rahwana, Dharma, Pemimpin, hingga Selempang, serta satu pihak swasta. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengajuan hibah dan dugaan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak Drastis, Pertamax Turbo hingga Dex Tembus Rekor Baru
Sehari berselang, empat saksi tambahan kembali dipanggil. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ujarnya.
Dari empat nama tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan kepala desa di Kecamatan Klampis dan Tanjung Bumi. Sementara dua lainnya berasal dari kalangan masyarakat umum.
Dugaan Pola Sistemik Mulai Terkuak
Masuknya kepala desa dalam daftar saksi memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas dari tingkat bawah hingga atas.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pola sistemik dalam pengajuan dan pencairan dana hibah pokmas.
Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi dana hibah terbesar di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Proses Tertutup, Pengamanan Diperketat
Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah saksi terlihat datang sejak pagi dan langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan.
Akses ke area penyidikan dibatasi hanya untuk pihak berkepentingan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses serta mencegah kebocoran informasi.
KPK Kejar Bukti, Publik Tunggu Tersangka
Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti sebelum KPK menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini memicu spekulasi publik mengenai siapa aktor utama di balik dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Ujian Transparansi Dana Publik
Kasus ini kembali menyoroti rapuhnya pengawasan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Skema pokmas yang dirancang untuk pemberdayaan justru rawan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat.
Dengan nilai anggaran yang besar dan melibatkan banyak pihak, pengusutan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Kini, publik menanti langkah lanjutan KPK—apakah penyidikan ini akan mengarah pada aktor besar, atau berhenti di lingkaran bawah.
Yang jelas, kasus ini membuka kembali pertanyaan lama: seberapa aman dana publik dari praktik korupsi yang terstruktur? (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Dari berbagai sumber