RADARBANYUWANGI.ID – Pemeriksaan intensif selama tujuh jam terhadap warga negara Rusia Andrew Fadeev membuka babak baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang memicu polemik. Dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, Andrew justru membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim dirinya sebagai korban.
Andrew menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di ruang Resmob Polresta Banyuwangi pada Kamis (16/4), mulai pukul 15.00 hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung alot dengan sedikitnya 25 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait insiden yang dilaporkan terjadi pada 29 Maret lalu.
Didampingi kuasa hukum Eko Sutrisno dan penerjemah, Andrew tampak keluar dari ruang pemeriksaan dalam kondisi lelah. Tanpa banyak bicara, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan milik tim kuasa hukumnya.
Bantah Tuduhan, Klaim Ada Bukti CCTV
Kuasa hukum Andrew, Eko Sutrisno, menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya membuka rekaman CCTV sebagai alat bukti utama dalam perkara ini.
“Klien kami menjawab semua pertanyaan penyidik. Kami juga meminta agar rekaman CCTV dibuka karena itu sangat menentukan,” ujarnya.
Menurut Eko, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti setiap tahapan penyidikan. Namun, mereka juga mendorong penyelesaian secara damai melalui mediasi.
Upaya Damai Terkendala
Pihak Andrew mengaku telah mengajukan permohonan mediasi kepada pelapor, Suro Hadinoto (55), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan. Namun hingga kini, komunikasi belum terjalin karena pelapor belum bersedia bertemu.
“Kami berharap ada komunikasi langsung agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Eko.
Sempat Disorot Soal Izin Tinggal
Di tengah proses hukum, muncul pula sorotan terkait status izin tinggal Andrew. Eko meluruskan bahwa kliennya tidak mangkir pada panggilan pertama, melainkan tengah mengurus perpanjangan izin tinggal yang sempat habis.
Kini, lanjutnya, Andrew telah mengantongi izin tinggal hingga 2028, termasuk legalitas untuk bekerja di Banyuwangi.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak Drastis, Pertamax Turbo hingga Dex Tembus Rekor Baru
Andrew: Saya Korban, Bukan Pelaku
Dalam pernyataannya melalui penerjemah, Andrew menyebut proses hukum yang dijalani berlangsung adil. Ia juga mengklaim rekaman CCTV menunjukkan fakta dari berbagai sudut pandang.
“Prosesnya adil. Dari CCTV terlihat jelas apa yang terjadi,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan, seraya menyebut kemungkinan adanya pengaruh pihak lain terhadap pelapor.
“Sejak awal saya yakin saya korban. Saya tidak tahu kenapa saya dilaporkan,” katanya.
Meski demikian, Andrew mengaku tidak menyimpan dendam dan memilih jalan damai.
“Saya tidak marah. Saya memaafkan dan tidak akan mengajukan tuntutan balik. Kami berharap bisa duduk bersama dan menyelesaikan ini,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur LLAKA Danto Restyawan, Dalami Dugaan Fee Proyek Rel Kereta Api
Polisi Dalami Fakta, Kasus Masih Bergulir
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan warga negara asing dan warga lokal, sekaligus memunculkan perdebatan soal fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.
Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi kini berada di titik krusial untuk menentukan arah penyidikan—apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap lebih serius atau berakhir melalui jalur mediasi.
Di tengah tarik menarik klaim antara pelapor dan terlapor, satu hal yang masih ditunggu publik adalah kejelasan fakta: siapa sebenarnya korban dalam insiden ini. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin