RADARBANYUWANGI.ID – Tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh warga negara asing kian menguat. Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) turun ke jalan, Kamis (16/4), menuntut kejelasan hukum sekaligus mendesak Pemkab Banyuwangi berpihak kepada warga lokal.
Aksi damai digelar di depan Pendapa Sabha Swagata Blambangan. Massa datang dengan membawa spanduk bernada protes keras. Di antaranya bertuliskan “Adili Kekerasan Oknum Rusia Terhadap Warga Lokal” hingga “Tolak Kampung Rusia di Banyuwangi”.
Aksi ini dipicu mandeknya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Surohadinoto, 55, warga Banyuwangi. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh WNA asal Rusia, Andrew Fadeev, yang disebut sebagai Direktur Banyuwangi International Yatch Club.
Ketua LSM ARB, Mujiono, menegaskan, gelombang aksi ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap lambannya proses hukum. Terlebih, beredar kabar akan adanya keterlibatan pihak Kedutaan Rusia.
“Kami mendengar kedutaan Rusia akan datang. Kami berharap hal itu tidak memengaruhi proses hukum maupun sikap pemerintah daerah,” tegas Mujiono di sela aksi.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh bersikap abu-abu dalam kasus ini. Pemkab Banyuwangi diminta tegas menunjukkan keberpihakan kepada warga sendiri, mengingat korban merupakan warga lokal.
“Pemkab harus berpihak kepada rakyatnya. Jangan sampai justru condong ke warga negara asing,” ujarnya.
Tak hanya itu, ARB juga menyoroti dugaan pelanggaran keimigrasian oleh terlapor. Andrew Fadeev disebut menggunakan visa wisata untuk aktivitas kerja di Banyuwangi. Jika benar, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan.
“Kami minta instansi terkait memverifikasi dugaan tersebut. Jangan sampai ada pembiaran,” imbuh Mujiono.
ARB juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tunduk pada tekanan pihak luar. Mereka menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi mengaburkan proses hukum.
“Kami berharap Pemkab tidak goyah, tidak ada kongkalikong dengan kepentingan asing,” tandasnya.
Di sisi lain, dukungan juga disampaikan kepada aparat kepolisian agar tetap profesional dalam menangani perkara ini. Publik, kata Mujiono, menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami mendukung kepolisian untuk tetap tegas dan tidak terpengaruh tekanan eksternal,” katanya.
Dalam perkembangan terbaru, kepolisian disebut telah melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor. Sebelumnya, panggilan pertama tidak diindahkan.
“Kami mendengar sudah ada panggilan kedua karena yang pertama diabaikan,” ujarnya.
Sikap tidak kooperatif terlapor turut disesalkan. Upaya mediasi yang telah dilakukan oleh pihak korban dan berbagai elemen masyarakat juga tidak mendapat respons.
“Kami sudah membuka ruang mediasi dengan berbagai cara, tapi tidak ada itikad baik. Padahal kondisi korban sampai sekarang belum pulih,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan kasus tersebut. Jika tak segera menemukan titik terang, bukan tidak mungkin gelombang protes serupa akan kembali membesar. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin