Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Coffee Shop Kendari, Kemenimipas Lakukan Pemeriksaan

Ali Sodiqin • Kamis, 16 April 2026 | 10:50 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Muhamad Ridwan/JP)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Muhamad Ridwan/JP)

RADARBANYUWANGI.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang narapidana kasus korupsi diduga berada di sebuah coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian tersebut.

Terjadi Usai Sidang PK

Kasubdit Kerja Sama Kemenimipas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa narapidana berinisial S itu diketahui sebelumnya menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Kendari.

Diduga, kejadian tersebut terjadi setelah yang bersangkutan selesai menjalani proses persidangan.

Menurut Rika, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memberikan instruksi tegas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas pengawal. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan, bahkan sampai pencopotan jabatan,” tegasnya, Rabu (15/4).

Tim Gabungan Lakukan Penelusuran

Saat ini, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar narapidana yang bersangkutan, tetapi juga petugas yang bertugas mengawal selama proses sidang hingga kembali ke rumah tahanan.

“Semua pihak yang terlibat akan diperiksa, baik warga binaan maupun petugas,” jelas Rika.

Sanksi Tegas Menanti

Kemenimipas menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun aparat yang bertanggung jawab.

Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai aturan, baik kepada warga binaan maupun petugas,” tambahnya.

Sorotan Publik Soal Pengawasan

Kasus ini memicu sorotan publik terkait pengawasan terhadap narapidana, khususnya saat menjalani proses hukum di luar lembaga pemasyarakatan.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa diduga berada di tempat umum seperti coffee shop, yang seharusnya berada di luar aktivitas yang diizinkan.

Evaluasi Sistem Pengawalan

Peristiwa ini juga menjadi momentum evaluasi bagi sistem pengawalan narapidana, terutama dalam memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan, termasuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh pihak mana pun.

Seiring viralnya video tersebut, hasil pemeriksaan tim gabungan akan menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya serta menentukan langkah penindakan lebih lanjut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#napi korupsi Kendari #video viral coffee shop #Kemenimipas #Ditjen Pemasyarakatan #pemeriksaan petugas rutan