RADARBANYUWANGI.ID – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Banyuwangi terungkap telah berlangsung cukup lama. Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi memastikan jaringan pelaku sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan modus yang terorganisir.
Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku mampu mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar setiap harinya. Bahkan, dalam satu kali operasi, total BBM yang diamankan mencapai 1.020 liter, terdiri dari 630 liter solar dan 390 liter Pertalite.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa jaringan ini menjalankan aksinya secara sistematis dan berulang.
“Selama dua tahun beroperasi, para pelaku menggunakan modus yang sama. Mereka memanfaatkan sistem barcode dan memodifikasi kendaraan untuk menghindari pengawasan,” jelasnya.
Modus 40 Barcode dan Jeriken
Kasus pertama diungkap oleh Unit II Satreskrim pada Rabu (8/4) di wilayah Kecamatan Singojuruh. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni HSM sebagai pemodal, JB sebagai sopir, dan SBU sebagai pembeli BBM di SPBU.
Dari lokasi, petugas menyita 21 jeriken berkapasitas 30 liter yang seluruhnya terisi solar. Total barang bukti mencapai 630 liter.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku memanfaatkan hingga 40 barcode MyPertamina untuk membeli solar subsidi secara berulang menggunakan sepeda motor. Setelah itu, BBM dipindahkan ke dalam jeriken sebelum diangkut menggunakan mobil pikap Mitsubishi L-300.
Libatkan Oknum SPBU, Gunakan Tangki Modifikasi
Sementara itu, pengungkapan kasus kedua dilakukan Unit V Satreskrim pada Jumat (10/4) di SPBU Kecamatan Purwoharjo. Dalam operasi ini, polisi menemukan satu drum besi berkapasitas 200 liter dalam kondisi penuh serta tujuh jeriken dengan total 390 liter Pertalite.
Empat tersangka diamankan dalam kasus ini, termasuk dua oknum operator SPBU berinisial IB dan HIS yang diduga terlibat dalam praktik pengisian BBM tidak sesuai prosedur.
Dua pelaku lainnya, RCA dan M, menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil Toyota Kijang yang telah dimodifikasi pada bagian tangki. Modifikasi tersebut memungkinkan mereka membeli Pertalite berkali-kali tanpa melalui pemindaian barcode resmi.
Jaringan Terstruktur dan Masih Dikembangkan
Menurut Kompol Lanang, pola kerja para pelaku menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur, mulai dari pemodal, pembeli, hingga distribusi BBM hasil penimbunan.
Pengungkapan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU untuk ikut mengawasi. Jika menemukan praktik ilegal, segera laporkan. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi juga memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain atau oknum tambahan yang terlibat dalam praktik mafia BBM tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” pungkasnya.
Tujuh Tersangka Diamankan
Seperti diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini melibatkan penggerebekan di dua SPBU, masing-masing di wilayah Singojuruh dan Purwoharjo.
Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan total tujuh tersangka beserta ratusan liter BBM subsidi sebagai barang bukti.
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi pemerintah. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin