Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dosen Terduga Predator Seksual Masih Berkeliaran, Mahasiswa Universitas Budi Luhur Ancam Aksi Lebih Besar

Ali Sodiqin • Rabu, 15 April 2026 | 18:00 WIB
Sejumlah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan No Place For Sexual Harassment saat mediasi pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual di Kampus Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Sejumlah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan No Place For Sexual Harassment saat mediasi pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual di Kampus Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Gelombang kemarahan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) memuncak. Mereka melayangkan ultimatum 2x24 jam kepada pihak kampus untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen berinisial Y yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.

Ultimatum itu disampaikan dalam forum terbuka yang digelar di Taman Laku Luhur, UBL, Selasa (14/4), di tengah tekanan publik yang terus menguat agar kampus bertindak lebih keras terhadap terduga pelaku.

Mahasiswa menuntut transparansi total dari rektorat, sekaligus mendesak agar dosen Y segera dipecat dan dilarang menginjakkan kaki di lingkungan kampus.

Aksi ini dipicu oleh temuan mahasiswa yang menilai kebijakan kampus tidak berjalan efektif.

Meski sebelumnya pihak kampus disebut telah menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara selama satu semester, mahasiswa mengungkap bahwa terduga pelaku masih terlihat bebas beraktivitas di area kampus.

Temuan itu memantik kemarahan mahasiswa karena dosen Y disebut masih menghadiri sejumlah agenda internal kampus, termasuk acara ulang tahun universitas hingga memimpin briefing organisasi.

Kondisi tersebut memunculkan tudingan bahwa sanksi administratif yang dijatuhkan kampus tidak memiliki daya paksa.

Presiden Mahasiswa (Presma) UBL, Rajwa, menyatakan kekecewaan mendalam atas lemahnya implementasi keputusan kampus.

“Ya awalnya adalah kita menyayangkan bahwa awalnya udah ada surat putusan di tanggal 27 Februari tersebut tapi si terduga pelaku masih berkeliaran di sini,” ujar Rajwa.

Pernyataan tersebut menjadi titik tekan utama dalam gerakan mahasiswa: kampus dinilai gagal menghadirkan rasa aman bagi sivitas akademika.

Bagi mahasiswa, keberadaan terduga pelaku di lingkungan kampus justru memperbesar keresahan dan trauma, terutama bagi korban serta mahasiswa lain.

Mereka menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi semata ranah etik internal, melainkan menyangkut keamanan ruang akademik dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

Dalam forum diskusi bersama pihak rektorat, mahasiswa menegaskan bahwa ultimatum ini bersifat final.

Jika dalam waktu dua hari tuntutan tidak direspons secara konkret, mereka mengancam akan menaikkan eskalasi aksi massa ke level yang lebih besar.

Rajwa menegaskan suara mahasiswa sudah bulat: kampus harus bersih dari predator seksual.

“Intinya adalah pelaku dijalin hukuman yang sekeras-kerasnya. Tapi suara mahasiswa adalah tadi bisa dengar sendiri bahwa diharapkan terduga pelaku tidak ada di lingkungan kampus lagi,” tegasnya.

Nada ultimatum tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak akan puas hanya dengan sanksi sementara.

Mereka menginginkan keputusan permanen berupa pemecatan dan pelarangan aktivitas di kampus.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM Universitas Budi Luhur, Zefanya Evandie Rifai, menegaskan gerakan ini murni berasal dari aspirasi mahasiswa.

Ia membantah adanya intervensi pihak luar dalam aksi tersebut.

Menurutnya, tuntutan mahasiswa lahir dari keresahan nyata atas dugaan kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama kampus.

“Gerakan ini murni suara mahasiswa. Target utama kami adalah memastikan dosen Y dikeluarkan sehingga lingkungan kampus bersih dari predator seksual,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya juga telah memasuki ranah hukum setelah dugaan kekerasan seksual tersebut resmi dilaporkan ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif di dunia pendidikan tinggi, yakni perlindungan korban dan komitmen kampus dalam menciptakan ruang belajar yang aman.

Kini sorotan tertuju pada langkah rektorat dalam 48 jam ke depan.

Jika tidak ada keputusan tegas, aksi mahasiswa diperkirakan akan meluas dan berpotensi memicu tekanan publik yang lebih besar terhadap pihak kampus. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#mahasiswa UBL ultimatum #dosen pelecehan seksual UBL #kasus UBL pelecehan seksual #predator seksual kampus #ultimatum rektorat UBL