RADARBANYUWANGI.ID – Skandal dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang menyeret nama Pemerintah Kabupaten Gresik akhirnya memantik respons langsung dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kasus yang kini menjadi sorotan publik itu diduga melibatkan praktik penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa lolos menjadi ASN secara instan.
Di tengah ramainya perbincangan masyarakat, pria yang akrab disapa Gus Yani itu memastikan kasus tersebut tengah ditangani serius oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
“Sedang kami selidiki dan ditindaklanjuti bersama Inspektorat dan BKPSDM,” ujar Gus Yani usai meresmikan Pasar Sidayu, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Minggu (12/4).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Gresik tidak tinggal diam terhadap dugaan pemalsuan dokumen resmi yang berpotensi mencoreng integritas birokrasi daerah.
Meski indikasi penipuan dinilai cukup kuat, Gus Yani menegaskan proses penanganan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas kehati-hatian.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap siapa aktor di balik penerbitan SK abal-abal tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau oknum yang memanfaatkan nama pemerintah daerah.
“Masih menunggu pemeriksaan. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolres (Gresik),” imbuhnya.
Koordinasi intensif dengan kepolisian dilakukan untuk memastikan skandal ini tidak hanya berhenti pada penanganan administratif, tetapi juga menyentuh aspek pidana jika ditemukan unsur penipuan dan pemalsuan dokumen negara.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menyebut pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan secara mendalam.
Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir berbagai data, dokumen, dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memetakan alur munculnya SK yang diduga palsu tersebut.
“Hasil analisis data dan bukti kejadian akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan administratif di internal Pemkab Gresik maupun untuk kebutuhan koordinasi penanganan aspek pidana,” terang Hadi.
Kasus ini mulai terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam ASN lengkap pada Senin (6/4) lalu.
Kedatangan perempuan tersebut sontak mengundang perhatian karena ia membawa dokumen SK pengangkatan yang belakangan diduga tidak sah.
Tak hanya SE, sedikitnya delapan korban lain juga mendatangi kantor BKPSDM Gresik dengan membawa dokumen serupa.
Mereka bahkan datang dengan mengenakan atribut ASN, menandakan kuatnya keyakinan bahwa mereka telah resmi diterima sebagai pegawai pemerintah.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya modus penipuan terstruktur yang menyasar warga dengan janji pengangkatan ASN tanpa melalui prosedur seleksi resmi.
Kasus tersebut pun memicu keresahan publik, terutama di tengah tingginya minat masyarakat terhadap formasi ASN yang selama ini harus ditempuh melalui seleksi nasional ketat dan transparan.
Skandal ini juga membuka pertanyaan besar terkait bagaimana dokumen yang menyerupai SK resmi bisa beredar dan dipercaya oleh para korban.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan aparat dan langkah tegas Pemkab Gresik untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang berpotensi merugikan banyak pihak tersebut.
Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini diperkirakan bisa berkembang menjadi perkara besar yang melibatkan pemalsuan dokumen negara, penipuan, hingga pencatutan nama instansi pemerintah. (*)
Editor : Ali Sodiqin