Kasus Grup Chat Mesum FHUI Memanas, Korban Sebut Permintaan Maaf Dinilai Tak Cukup

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 15:30 WIB
Sebagian dari 16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody -via JawaPos.com)
Sebagian dari 16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody -via JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Suasana di Auditorium DH Universitas Indonesia pecah. Sorakan, teriakan, dan luapan emosi memenuhi forum saat 16 terduga pelaku pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI) dihadirkan langsung di hadapan para korban.

Malam itu bukan sekadar forum permintaan maaf.

Bagi banyak korban dan mahasiswa, itu menjadi panggung kemarahan atas ruang aman yang mereka nilai telah direnggut oleh orang-orang yang seharusnya berada dalam lingkungan akademik yang menjunjung etika dan hukum.

Riuh auditorium menjadi simbol pecahnya kesabaran korban.

“Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah serta mahasiswa lainnya yang khawatir karena ruang amannya direnggut oleh para pelaku,” kata Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Selasa (14/4/2026). 


Korban Luapkan Amarah, Pelaku Dipajang di Forum Terbuka

Forum yang digelar Senin malam (13/4) di Auditorium DH UI itu disebut sengaja dibuat untuk mempertemukan korban dengan para terduga pelaku.

Tujuannya, memberi ruang bagi korban yang menuntut permintaan maaf secara langsung.

Namun, suasana yang terjadi jauh dari kata formal.

Begitu para pelaku dihadirkan, ruangan langsung bergemuruh.

Sorakan keras terdengar dari mahasiswa dan korban yang hadir.

Meski tensi tinggi, forum tetap terkendali.

“Situasi berjalan cukup terkendali oleh moderator dan tidak ada serang fisik kepada para pelaku,” ujar Dimas.

Fakta bahwa para terduga pelaku “dipajang” di hadapan publik kampus memperlihatkan eskalasi tekanan sosial yang kini membesar di lingkungan FHUI.


Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup, Tuntutan Sanksi Menguat

Meski 16 mahasiswa tersebut telah meminta maaf langsung kepada korban, gelombang tuntutan hukuman justru semakin keras.

BEM FH UI secara terbuka menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada kata maaf.

“Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban,” tegas Dimas.

Bahkan, tuntutan drop out (DO) mulai mengemuka dari kalangan mahasiswa.

Ini menjadi angle konflik paling tajam dalam kasus tersebut:
antara penyelesaian etik internal atau hukuman akademik maksimal.

BEM FH UI menyatakan opsi DO sangat mungkin jika hasil investigasi membuktikan pelanggaran berat. 


Awal Kasus: Grup Chat Mesum yang Menyinggung Mahasiswi dan Dosen

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar grup percakapan mahasiswa yang berisi konten bernada seksual dan diduga melecehkan sejumlah mahasiswi.

Percakapan itu viral di media sosial dan memicu kemarahan luas.

Belakangan, informasi yang beredar menyebut korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, tetapi juga dosen. 

Ini membuat kasus berkembang dari sekadar “candaan grup chat” menjadi dugaan pelecehan seksual verbal dan digital.

Di tengah derasnya sorotan publik, mahasiswa menilai kasus ini menyentuh isu mendasar: keamanan perempuan di ruang akademik.


FHUI dan Rektorat UI Turun Tangan, Satgas PPKS Bergerak

Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan resmi sejak 12 April 2026.

Pihak fakultas mengecam keras perilaku yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.”

Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah memastikan kasus ini dimonitor langsung oleh pihak universitas.

“Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ujarnya. 

UI juga memastikan penanganan berjalan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan pendekatan berperspektif korban.

Langkah ini penting karena kasus berpotensi tidak hanya masuk ranah etik kampus, tetapi juga unsur pidana.

Konflik Utama: Ruang Aman Kampus Dipertanyakan

Kasus ini membuka pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar 16 nama mahasiswa.

Bagaimana ruang aman di kampus elite seperti UI bisa ditembus oleh budaya objektifikasi dan pelecehan verbal?

Sorakan korban di auditorium menjadi potret nyata rasa marah yang menumpuk.

Bagi banyak mahasiswa, ini bukan hanya soal isi grup chat, tetapi soal budaya yang selama ini mungkin dianggap normal.

Diskusi publik di komunitas daring juga menunjukkan banyak alumni dan mahasiswa menganggap keberanian korban untuk speak up sebagai perubahan besar dibanding masa lalu. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : jawapos.com, disarikan dari berbagai sumber
FHUI pelecehan seksual grup chat mesum FHUI 16 pelaku FHUI korban soraki pelaku UI investigasi pelecehan