Viral Chat Mesum Diduga Mahasiswa FHUI, Rektor UI Turun Tangan: Kampus Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi: Universitas Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi: Universitas Indonesia (Istimewa)

RADARBANYUWANGI.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernada pelecehan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kasus ini kini tengah dalam proses penelusuran serius oleh pihak kampus.

Percakapan yang viral tersebut berisi obrolan tidak pantas yang diduga dilakukan dalam sebuah grup chat mahasiswa. Dalam isi percakapan, terdapat indikasi komentar bernuansa seksual yang menyinggung mahasiswi lain.

FHUI Kecam Keras, Langsung Lakukan Penelusuran

Pihak Fakultas Hukum UI melalui akun resminya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sejak 12 April 2026.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan resmi FHUI.

Fakultas juga memastikan saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” lanjut pernyataan itu.

Rektor UI: Kita Lawan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara atas kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan langsung meminta klarifikasi kepada pihak fakultas.

“Saya baru mendengarnya tadi malam dan sudah saya tanyakan ke dekan. Nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor, kita lawan pelecehan seksual,” ujar Heri.

Pernyataan ini menegaskan komitmen kampus dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik dan kekerasan seksual secara serius.

Berpotensi Pelanggaran Etik dan Pidana

FHUI menyebut, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kode etik mahasiswa, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, pihak fakultas memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

Prioritaskan Keamanan Sivitas Akademika

Fakultas Hukum UI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kampus juga membuka saluran pelaporan yang aman bagi korban maupun pihak yang merasa dirugikan.

Selain itu, dukungan pendampingan juga disiapkan bagi pihak yang membutuhkan.

Imbauan Tidak Sebar Informasi Belum Terverifikasi

FHUI turut mengimbau masyarakat, khususnya civitas akademika, untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Langkah ini penting untuk menjaga proses penanganan tetap objektif dan tidak merugikan pihak tertentu.

“Fakultas mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berlangsung,” tegas FHUI.

Sorotan Publik dan Isu Etika Mahasiswa

Kasus ini kembali membuka diskursus publik mengenai pentingnya etika, kesadaran gender, serta pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebagai institusi pendidikan hukum, FHUI diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Penanganan kasus ini pun menjadi perhatian luas sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan berintegritas. (*)

Editor : Ali Sodiqin
FHUI viral pelecehan seksual mahasiswa UI chat mesum mahasiswa kasus FHUI universitas indonesia