RADARBANYUWANGI.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrei Vadeev, terus bergulir.
Korban dalam insiden tersebut, Moh Surohadinoto (56), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, dipastikan mengalami patah tulang setelah menjalani pemeriksaan medis.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan di RSUD Blambangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kerusakan struktur tulang pada bagian kaki kanan korban.
“Saya pastikan itu tulang kaki kanan. Ada dua titik kerusakan pada tulang kaki kanan,” ujar Surohadinoto, Senin (13/4).
Temuan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat menyebutkan bahwa korban mengalami cedera pada tangan kanan. Namun, berdasarkan hasil rontgen terbaru, justru bagian kaki kanan yang mengalami kerusakan cukup serius.
Surohadinoto mengungkapkan, cedera tersebut terjadi saat insiden penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Dampaknya, hingga kini ia belum dapat menjalani aktivitas seperti biasa karena masih merasakan nyeri pada bagian yang mengalami patah tulang.
“Nyeri setelah adanya insiden. Makanya hingga saat ini belum bisa beraktivitas normal,” ungkapnya.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik di Banyuwangi. Dugaan penganiayaan oleh WNA tersebut memicu reaksi masyarakat yang menuntut adanya penegakan hukum secara tegas dan transparan.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Rozakki Muhtar, menyatakan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan. Salah satu bukti utama yang kini diserahkan kepada pihak berwenang adalah hasil rontgen dari RSUD Blambangan.
Menurut Rozakki, hasil pemeriksaan medis tersebut menjadi bukti primer yang sangat penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Bukti ini diharapkan dapat memperjelas tingkat kekerasan yang dialami korban serta memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ini menjadi bukti tambahan yang sangat penting. Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kini, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Andrei Vadeev masih dalam proses penanganan. Pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara ini secara adil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.
Perkembangan terbaru dari kasus ini pun terus dinantikan masyarakat, terutama terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku WNA tersebut. (rio/sgt)
Editor : Ali Sodiqin