RADARBANYUWANGI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Pemeriksaan Intensif di Mapolres Tulungagung
Mengutip laporan dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group), seluruh pihak yang terjaring OTT langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung pada Jumat malam.
Situasi di lokasi tampak berbeda dari biasanya. Gerbang utama Mapolres yang umumnya terbuka, terlihat tertutup rapat. Penjagaan diperketat dengan kehadiran personel kepolisian bersenjata lengkap di pintu masuk.
Akses keluar-masuk area Mapolres pun dibatasi ketat, menandakan adanya aktivitas penting yang berlangsung di dalam.
Pejabat Pemkab Ikut Diperiksa
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan dinas maupun pribadi milik pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung terlihat keluar-masuk sejak sore hari.
Beberapa pejabat eselon II dan III turut hadir memenuhi panggilan, di antaranya:
-
Soeroto
-
Erwin Novianto
-
Zuhrotul Aini
Selain itu, sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya juga terpantau berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.
Operasi Senyap dengan Pengamanan Ketat
Sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan penindakan oleh KPK di Tulungagung. Ia menyebut operasi dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat.
“Saya yakin semua orang sudah tahu ada kegiatan KPK di sini,” ujarnya singkat.
Operasi ini berlangsung secara senyap dengan pembatasan akses bagi pihak luar, termasuk awak media.
KPK Benarkan OTT Bupati Tulungagung
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah di Tulungagung.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap secara rinci terkait perkara yang menjerat para pihak yang diamankan, termasuk konstruksi kasus maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Penentuan Status Hukum 1x24 Jam
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti.
Kasus Berpotensi Berkembang
OTT di Tulungagung ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap kepala daerah. Dengan jumlah pihak yang diamankan mencapai 16 orang, kasus ini diperkirakan memiliki jaringan yang cukup luas.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka serta konstruksi perkara yang melibatkan Bupati Tulungagung dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian, mengingat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Radar Tulungagung